jpnn.com - MATARAM – Proses pelimpahan Personalia, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi (P3D) dalam rangka pengalihan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke provinsi, sedang dilakukan Pemprov NTB.
Pemerintah Provinsi NTB akan memboyong 10.800 orang pegawai dari kabupaten/kota.
BACA JUGA: GESS Indonesia Pamerkan Produk dan Solusi Pendidikan
”Nanti pertengahan September diserahkan semuanya ke BKD provinsi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Abdul Hakim pada Lombok Post (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan, P3D ini merupakan pelimpahan kewenangan pengelolaan lembaga dan personalia dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Guru Honorer di Depok Dipecat Gara-gara Tampar Siswa
Mulai tahun 2017, SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sekolah, guru dan tenaga teknis akan menjadi tanggung jawab Pemprov NTB.
BACA JUGA: Lah..Yang Sudah Menikah Kok Masih Dapat KIP
Selain sekolah, ada juga beberapa pegawai di bidang lain yang akan diambil dari kabupaten ke provinsi. Seperti tenaga penyuluh perikanan dan kelautan, peternakan, pertanian, dan penyuluh kehutanan.
Semua guru dan penyuluh ini diperkirakan berjumlah 10.800 orang.
”Ada juga yang akan diambil alih langsung pemerintah pusat, seperti pegawai tera (timbangan) dan ahli pertambangan,” kata Abdul Hakim.
Pengalihan kewenangan ini tidak akan membebani keuangan pemerintah provinsi. Karena mereka diserahkan beserta gaji dan tunjangan yang dikirim setiap tahun dari pusat.
Ia menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB saat ini sebanyak 7.106 orang.
”Hanya pindah manajemen saja, untuk gaji dan tunjangan otomatis dari pusat,” terang pria asal Lombok Tengah ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB H. Muh. Suruji menjelaskan, proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov masih belum jelas. Akan tetapi penyiapan persyaratan tetap berjalan.
Seperti P3D sudah dilakukan dan struktur organisasi sudah disesuaikan dengan petunjuk terbaru, Surat Edaran Kemendikbud Nomor 6 tentang Arahan Struktur Organisasi tanggal 18 Agustus 2016.
Ia menyebutkan, jumlah SMA/SMK yang akan dikelola sebanyak 400 sekolah. Jika ditambah Madrasah Aliyah (MA) menjadi 700 sekolah lebih. Meski MA tidak masuk, namun akan tetap menjadi perhatian Pemprov NTB.
Sementara jumlah tenaga guru dan pegawai dari SMA/SMK sekitar tujuh ribuan orang.
Sebagai persiapan, Disdikpora NTB juga akan membuka delapan kantor cabang di setiap kabupaten/kota.
Hanya saja untuk wilayah Mataram dan Lombok Barat akan digabung menjadi satu. Kebupaten Bima dan Kota Bima juga digabung menjadi satu.
Untuk wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur, KLU, Kabupaten Sumbawa dan KSB akan dibuka satu-satu kantor cabang. Tujuannya agar Pemprov NTB mudah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua SMA di NTB. (ili/r7/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Baru Bertekad Jadikan Untar PTS Kelas Dunia
Redaktur : Tim Redaksi