jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang memindahkan sebelas narapidana (napi) narkotika ke Lapas Kelas II A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (11/3) malam.
Polda Jawa Tengah mengawal ketat bus yang mengangkut para napi.
BACA JUGA: Wanita Mandi Telanjang, HJ Mengintip Lalu
Kepala Lapas (Kalapas) Semarang Supriyanto mengatakan pemindahan para napi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," kata Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (12/3).
BACA JUGA: Mata 11 Napi Ditutup Kain Hitam, Dikawal Brimob, Lalu Dijebloskan ke Nusakambangan
Menurutnya, Lapas Karanganyar merupakan lembaga pemasyarakatan untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas.
"Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan," ujarnya.
Selain memutus peredaran narkotika, kata dia, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Saat ini, lanjut dia, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti