jpnn.com, MUNA - Pria berinisial HJ (49) diamankan Unit Reskrim Polsek Tongkuno.
Warga Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ditangkap pada Kamis (10/3) karena mengintip wanita berinisial STR yang sedang mandi di Desa Watondo, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.
BACA JUGA: Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit
Tak hanya mengintip, HJ juga memotret korban yang telanjang.
Kapolsek Tongkuno Ipda Arman saat dikonfirmasi JPNN.com mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WITA.
BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita
"Saksi inisial TL yang mulai curiga melihat tingkah pelaku kemudian melaporkan ke Polsek Tongkuno," kata Ipda Arman, seperti dilansir sultra.jpnn,com, Jumat (11/3).
Saat dilakukan penyelidikan, kata Ipda Arman, pelaku mengakui melakukan tindak pidana kesusilaan atau pornografi.
"Di Hp milik pelaku terdapat foto korban saat mandi tanpa busana," katanya.
Ipda Arman juga menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan pendatang dari Wakatobi untuk melakukan pekerjaan bangunan di desa setempat.
Belum lama tinggal di Muna, HJ malah melakukan tindak pidana dan saat ini telah mendekam di balik jeruji Polsek Tongkuno. (mcr6/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti