JAKARTA--Markas Besar TNI Angkatan Darat saat ini telah memindahkan 11 oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dari Yogyakarta ke Semarang. Para pelaku penyerangan di Lapas Klas IIB Cebongan itu dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan.
"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan. Begitu penyidikan selesai baru nanti kita limpahkan ke pengadilan. Nah pada saat itulah silahkan diikuti, semua jalannya persidangan," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Pramono Edhie di Markas Besar AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Meski sudah memasuki tahap penyidikan, 11 oknum itu belum ditetapkan menjadi tersangka penyerangan. Kasad sendiri tidak menjelaskan secara detail proses hukum yang berlaku untuk para anak buahnya itu.
"Arahnya akan ke sana (tersangka). Makanya kita lengkapi dulu dari penyidikan, kita kumpulkan jadi satu tempat penyidikan. Setelah itu nanti kita ikuti perkembangan berikutnya," terangnya.
Sementara itu, Kasad mengaku belum ada tindakan terhadap Komandan Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi atasan para pelaku penembakan terhadap empat tahanan Polda itu.
Ia menyatakan, pihaknya fokus penegakan hukum terhadap 11 oknum saat ini."Sampai dengan saat ini 11 itulah yang kami jelaskan. Nanti kita ikuti kan ada penyidikan, penyidikan itu bukan akhir dari segalanya," pungkas Pramono. (flo/jpnn)
"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan. Begitu penyidikan selesai baru nanti kita limpahkan ke pengadilan. Nah pada saat itulah silahkan diikuti, semua jalannya persidangan," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Pramono Edhie di Markas Besar AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Meski sudah memasuki tahap penyidikan, 11 oknum itu belum ditetapkan menjadi tersangka penyerangan. Kasad sendiri tidak menjelaskan secara detail proses hukum yang berlaku untuk para anak buahnya itu.
"Arahnya akan ke sana (tersangka). Makanya kita lengkapi dulu dari penyidikan, kita kumpulkan jadi satu tempat penyidikan. Setelah itu nanti kita ikuti perkembangan berikutnya," terangnya.
Sementara itu, Kasad mengaku belum ada tindakan terhadap Komandan Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi atasan para pelaku penembakan terhadap empat tahanan Polda itu.
Ia menyatakan, pihaknya fokus penegakan hukum terhadap 11 oknum saat ini."Sampai dengan saat ini 11 itulah yang kami jelaskan. Nanti kita ikuti kan ada penyidikan, penyidikan itu bukan akhir dari segalanya," pungkas Pramono. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Penghinaan Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi
Redaktur : Tim Redaksi