11 Pelaku Merampok Bank di Karawang, Artis Jadi Target Berikutnya

Senin, 06 Desember 2021 – 20:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan di Mapolda Jabar, Senin (6/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap kasus perampokan dengan senjata api yang terjadi di salah satu bank swasta di Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan pelaku yang berjumlah sekitar 11 orang itu mencuri uang Rp 400 juta.

BACA JUGA: Polri: 52 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN

Menurutnya, setelah melakukan pencurian uang di Kabupaten Karawang, para pelaku berencana melanjutkan aksinya di Jakarta.

Salah satu target para pelaku perampokan berikutnya yakni seorang selebritas atau artis.

BACA JUGA: Pria Berbaju Loreng Berbuat Terlarang di Tol Jatiwarna

"Mereka setelah ini menargetkan (merampok) salah satu selebritas di Jakarta," kata Kombes Pol Erdi Chaniago di Mapolda Jabar, Senin (6/12).

Meski demikian, Polda Jabar belum mengungkap siapa artis yang jadi sasaran para perampok tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Siskaeee Soal Film Dewasa, Mengejutkan

Menurut Erdi, para pelaku ingin merampok artis tersebut lantaran melihat vlog atau media sosial yang bersangkutan.

"Sudah dibaca oleh mereka (pelaku) pencurian," ucapnya.

Oleh sebab itu, Erdi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pelaku kejahatan.

Salah satu caranya yakni dengan mengurangi pamer kekayaan di media sosial.

Polres Karawang bekerja sama dengan Polda Jabar meringkus pelaku pencurian terhadap bank Maybank di Kabupaten Karawang pada 26 November 2021.

Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur uang sekitar Rp 400 juta.

Adapun tujuh pelaku sudah ditangkap polisi yakni CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 senjata api, 17 butir peluru, 8 unit ponsel, satu unit mobil Xenia, satu unit mobil Avanza, dan uang senilai Rp 43.754.000.

Sebanyak 4 pelaku lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"DPO ini berinisial FR, TL, UN, dan ID, kami minta untuk segera menyerahkan diri ke Polres Karawang atau Polda Jabar sebelum kami yang menangkap," tutupnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler