jpnn.com - SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jatim telah memintai keterangan Marwah Daud Ibrahim.
Perempuan bergelar doktor utu diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
BACA JUGA: Terapis Panti Pijat Plus-plus Menangis Histeris
Marwah yang juga ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara yang didirikan Dimas Kanjeng datang untuk diperiksa bersama lima orang sultan atau orang kepercayaan pimpinan padepokan itu.
Mereka mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 08.45 dengan didampingi para penasihat hukum.
BACA JUGA: Uang Hasil Pinjaman Dirampok Tukang Ojek
Semula, sebanyak 11 orang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan. Namun, hanya enam orang yang akhirnya datang termasuk Marwah untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kelima sultan yang diperiksa adalah Sugeng Efendi, Syamsudin, Solikin, Abdul Haris dan Fathurohman.
BACA JUGA: Suami Raja Tega, Celdam Istri pun Dijual Demi WIL
Sedangkan suami Marwah yakni Tadjul Ibrahim yang sedianya juga akan diperiksa tidak hadir karena sakit.
Berikut poin-poin pernyataan Marwah Daud usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 09.00 sampai menjelang petang sekira pukul 18.00, kepada wartawan.
1. Marwah mengatakan bahwa dirinya diperiksa hanya terkait keberadaannya dalam organisasi padepokan. Tidak menyangkut kasus Taat Pribadi.
"Intinya pada pemeriksaan ini disampaikan apa yang saya lihat dan apa yang saya tahu tentang padepokan ini," kata Marwah.
2. Ibu tiga anak ini kembali menegaskan bahwa dirinya tidak percaya bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlibat dalam kasus pembunuhan Ismail dan Abdul Gani.
"Saya tidak percaya. Saya tidak yakin, sebab cara bertutur beliau (Taat Pribadi, Red) sangat baik dan tujuannya untuk banyak orang," ujarnya.
3. Dia memenuhi panggilan pemeriksan guna membantu tugas polisi di Polda Jatim.
"Di sini kami untuk mendapatkan kebenaran, dan sampai sekarang kita masih mencari kebenaran itu," ungkapnya.
4. Saat ditanya terkait kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Gani yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng yang dibantu para pengikutnya, lulusan terbaik American University, Washington DC, AS itu mengaku menyesalkan pembunuhan dua santri yang tewas akibat dicekik itu.
"Ya, saya sangat menyesalkan kejadian itu. Tapi menurut saya, itu merupakan sebuah kecelakaan dan kami berduka," ungkap mantan peneliti BPPT, Unesco dan Bank Dunia itu.
5. Menanggapi terkait sejumlah pengikut atau korban Dimas Kanjeng yang minta agar uang maharnya dikembalikan, doktor komunikasi yang juga pimpian yayasan yang didirikan Dimas Kanjeng ini mengaku tidak keberatan.
"Ya kalau minta dikembalikan, ya dikembalikan," ujarnya.
6. Dia mengakui jika para santri yang bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng akan dimintai mahar ketika pertama kali masuk. Akan tetapi, ia mengaku jumlahnya tak seberapa.
"Itu (mahar) hanya sedikit. Hal itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke dalam suatu organisasi. Namun bedanya, ini padepokan. Jadi mahar untuk kepentingan banyak orang," ungkapnya.
7. Marwah mengaku juga sempat mendaftar sebagai anggota padepokan. Sama dengan santri pada umumnya, Marwah juga membayar uang pendaftaran.
"Sama saja saat masuk pertama kali, saya juga membayar (mahar). Itu pun dalam konteks sebagai uang pendaftaran," ungkapnya.
8. Menjadi ketua yayasan, dirinya tidak menerima gaji atau imbalan berupa apapun. "Tidak ada honornya," tukasnya singkat.
9. Marwah juga menjelaskan bahwa tidak ada janji terkait pengembalian uang yang disebut dengan mahar itu. Sebab menurut dia, tidak ada janji yang seperti itu dari Dimas Kanjeng.
"Tujuan utama (pendirian) kraton (yayasan, Red) adalah untuk kemaslahatan umat. Sebab, para santri dari berbagai daerah mengusulkan program yang ada. Seperti gaji guru mengaji yang selama ini kurang diperhatikan akan diperhatikan," ceritanya.
10. Kepada pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan, ia meminta agar bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga berharap publik tidak menjustifikasi buruk ke Padepokan Dimas Kanjeng sebelum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.
"Jangan asal, kita tunggu ketetapan hukum dulu. Ini negara Pancasila yang punya hukum dan harus ditegakkan," tegasnya.
11. Disinggung soal absennya sang suami, Tadjul Ibrahim, dalam pemeriksaan kemarin, Marwah mengaku rencananya ikut hadir dan diperiksa.
Namun, Tadjul tidak jadi hadir lantaran sedang sakit akibat syaraf pinggangnya kecetit.
"Sudah saya sampaikan tadi, jika suami saya syarafnya kejepit. Itu sudah lama sakitnya," tandas Marwah yang mengenakan setelan blazer warna ungu dipadu celana hitam. (don/jay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ampun... Mas Jerri Tak Berdaya Dihajar Mbak Amalia
Redaktur : Tim Redaksi