JAKARTA - Sebanyak 11 rumah sakit (RS) di Jakarta mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Kesebelas RS tersebut mengaku kewalahan menangani pasien KJS yang terus bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/5) malam. Namun Wagub yang biasa disapa Ahok ini enggan membeberkan nama 11 RS yang melepas program KJS.
"Ya, sudah tidak tahan, apa boleh buat," ucap Ahok.
Menurut Ahok, sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) yang diterapkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) tidak bisa menutupi kebutuhan biaya perawatan pasien KJS. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi untuk membuktikan ketidakefektifan sistem tersebut.
Selain itu Pemprov DKI juga akan mengevaluasi premi kesehatan KJS sebesar Rp23 ribu per orang setiap bulan. Ahok menuturkan, nilai premi tersebut lebih besar dibandingkan hitungan premi BPJS sebesar Rp22.800 maupun hitungan premi pemerintah pusat sebesar Rp15.700 per orang setiap bulannya.
“Selama ini kita ragu menetapkan besaran premi Rp23 ribu per bulan. Menurut hemat kami, seharusnya premi kesehatan warga Jakarta sebesar Rp50 ribu per bulan. Sehingga relawan mencoba melaksanakan sebesar Rp23 ribu, itu saja teriak," papar Ahok.
Terkait evalusi, Pemprov DKI akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerapan sistem INA CBG dan penetapan angka premi. Ahok mengimbau kepada RS peserta KJS untuk bersabar sambil menunggu hasil evaluasi. Ia memperkirakan proses evaluasi akan memakan waktu selama 2 bulan.
"Saya minta kesabaran selama dua bulan ke depan. Kami akan hitung berapa biaya, baru ketemu dan bicara disertai data akurat. Kita akan bicarakan tarif program KJS," tandas mantan anggota DPR RI ini. (dil/jpnn)
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/5) malam. Namun Wagub yang biasa disapa Ahok ini enggan membeberkan nama 11 RS yang melepas program KJS.
"Ya, sudah tidak tahan, apa boleh buat," ucap Ahok.
Menurut Ahok, sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) yang diterapkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) tidak bisa menutupi kebutuhan biaya perawatan pasien KJS. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi untuk membuktikan ketidakefektifan sistem tersebut.
Selain itu Pemprov DKI juga akan mengevaluasi premi kesehatan KJS sebesar Rp23 ribu per orang setiap bulan. Ahok menuturkan, nilai premi tersebut lebih besar dibandingkan hitungan premi BPJS sebesar Rp22.800 maupun hitungan premi pemerintah pusat sebesar Rp15.700 per orang setiap bulannya.
“Selama ini kita ragu menetapkan besaran premi Rp23 ribu per bulan. Menurut hemat kami, seharusnya premi kesehatan warga Jakarta sebesar Rp50 ribu per bulan. Sehingga relawan mencoba melaksanakan sebesar Rp23 ribu, itu saja teriak," papar Ahok.
Terkait evalusi, Pemprov DKI akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerapan sistem INA CBG dan penetapan angka premi. Ahok mengimbau kepada RS peserta KJS untuk bersabar sambil menunggu hasil evaluasi. Ia memperkirakan proses evaluasi akan memakan waktu selama 2 bulan.
"Saya minta kesabaran selama dua bulan ke depan. Kami akan hitung berapa biaya, baru ketemu dan bicara disertai data akurat. Kita akan bicarakan tarif program KJS," tandas mantan anggota DPR RI ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Tuan Tanah di Waduk Pluit Punya Aset Triliunan
Redaktur : Tim Redaksi