Ahok: Tuan Tanah di Waduk Pluit Punya Aset Triliunan

Jumat, 17 Mei 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dua nama warga Waduk Pluit yang berbisnis properti di atas tanah milik negara itu. Keduanya adalah Budi dan Teddy.

Wakil Gubernur DKI yang dikenal dengan panggilan Ahok itu menyebut Teddy dan Budi selama ini paling vokal menolak penggusuran di Waduk Pluit. "Coba lihat di televisi, komentar-komentar. Apa orang miskin itu gayanya itu yang ngomong? Ini tuan-tuan tanah semua. Pengusaha itu ada dua orang, namanya Budi sama  Teddy," ungkap Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/5).

Berdasarkan data yang dikantongi Ahok, Teddy menguasai tanah seluas 2 hektar, sementara Budi 6000 meter persegi. Dengan tanah seluas itu, aset mereka di Waduk Pluit mencapai ratusan milliar hingga trilliunan rupiah.

"Tahu nggak tanah Pluit berapa? Rp 20 juta (per meter, red). Kalau 2,2 hektar ada Rp 4,4 triliun.  Tuh si Budi punya 6000 meter, samping Pantai Mutiara persis Pluit. Kalau Rp 20 juta kali 6000 meter, Rp 120 miliar. Makanya dia mau pasang badan," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Tidak hanya mengambil untung dari tanah negara, para tuan tanah di Waduk Pluit itu juga mempersulit pemerintah untuk membangun infrastruktur. Misalnya, Teddy menguasai lahan yang harusnya untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah.

Ahok menuturkan, pembangunan fasilitas pengolahan limbah tidak bisa direalisasikan karena lahannya telah didirikan bangunan. "Itu dulu tanah BPL pluit. Nah bagaimana dia karang-karang, harga girik gimana, tiba-tiba punya sertifikat punya dia. Bagaimana dia bisa beli punya sertifikat?" tegas Ahok lagi.

Karenanya Ahok menilai Komnas HAM sudah salah langkah membela warga Waduk Pluit semacam Budi dan Teddy. Menurutnya, kedua oknum warga yang mengkomersialkan tanah negara tidak pantas dibela. "Itu yang dibela Komnas HAM?" sindir Ahok. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler