11.071 Surat Suara Dimusnahkan

Rabu, 09 Juli 2014 – 01:24 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Agar tidak disalahgunakan, sehari sebelum pencoblosan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memusnahkan lebih dari 11.071 lembar surat suara, yang tidak digunakan untuk pilpres hari ini (9/7).

 

Pemusnahan surat suara ini dilakukan di Sekretariat KPU Palembang Jalan Mayor Santoso.

BACA JUGA: DPD Setuju Bahas RUU Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemusnahan surat suara pilpres ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Palembang, Abdul Karim dan disaksikan Ketua Panwaslu Palembang, Riduwansyah, pihak kepolisian dan perwakilan dari masing-masing tim pemenangan calon presiden RI.

BACA JUGA: Tak Punya KTP, Bawa KK Bisa Nyoblos

Ditemui di sela-sela pemusnahan surat suara, Komisioner KPUD Palembang, Ketua KPU Palembang Syarifuddin mengungkapkan, surat suara yang dibakar tersebut di antaranya 11.071 lembar yang berlebih dan 84 lembar surat suara yang rusak. Selain itu dimusnahkan juga C1 lampiran sebanyak 3.394 lembar dan C1 plano 3.920 lembar.

"Pemusnahan ini berarti surat suara yang sah cuma yang sudah didistribusikan ke setiap TPS. Total surat suara yang dibakar hari ini 11.071 lembar ditambah C1 lampiran dan C1 plano," jelas Syarifuddin.

BACA JUGA: Tiga Provinsi Rawan Intimidasi

Sementara Ketua Panwaslu Palembang Riduansyah mengatakan, sesuai rekomendasi dari bawaslu Sumsel, semua surat suara yang tidak terpakai harus dimusnahkan, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan pilpres.  (del)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan: Partai Lain tak Ikhlas PDIP Menang Pileg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler