111 Guru Honorer di HSU Diangkat menjadi PPPK, Zakly Berpesan Begini

Kamis, 29 Juni 2023 – 14:18 WIB
Pengangkatan dan pelantikan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Guru Formasi Periode 2022, di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Pemkab HSU)

jpnn.com - HULU SUNGAI UTARA - Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Zakly Asswan mengucapkan selamat kepada 111 guru honorer dari tingkat SD dan SMP yang telah resmi dilantik menjadi PPPK.

Zakly mengungkapkan para guru honorer telah melalui pengabdian dan perjuangan yang panjang hingga sukses dilantik dan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Info dari BKN soal SK PPPK Guru, yang Belum Terima, Jangan Kaget ya

Dia menyebutkan guru bertanggung jawab besar dan kewajiban untuk mendidik generasi bangsa. 

“Guru memiliki peran besar dalam membangun sumber daya manusia,” kata Zakly dalam keterangan tertulis di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kamis (29/6).

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ungkap Usulan Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer 

Zakly menuturkan perlunya kesabaran dan ketenangan seorang guru untuk menghadapi anak anak.

Menurutnya, proses mengajar harus dilakukan dengan suasana senang serta tanpa memiliki beban.

BACA JUGA: Menjelang Seleksi PPPK 2023, Ada Kabar Cukup Baik untuk Guru Honorer P1 

"Mengajar anak murid tidak boleh terlalu banyak memberi tekanan,” pesannya.

Dia mengajak para PPPK saling bersinergi untuk membangun Kalimantan Selatan lebih maju khususnya Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sementara itu, seorang guru honorer yang dilantik menjadi PPPK Zuriatum Raudhah mengatakan telah mengabdi sebagai guru honorer selama kurang lebih 15 tahun.

“Apa yang telah kami lakukan selama ini, mendapat respons yang baik dari pemerintah,” katanya.

Dia berharap usai diangkat menjadi PPPK, pengabdian untuk menempah generasi penerus bangsa dapat bermanfaat lebih banyak untuk kemajuan pendidikan di daerah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler