Info dari BKN soal SK PPPK Guru, yang Belum Terima, Jangan Kaget ya

Rabu, 28 Juni 2023 – 12:53 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK PPPK Guru berbasis digital. Foto: bkn.go.id

jpnn.com - YOGYAKARTA – Para PPPK Guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) berbasis digital.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang mulai memberlakukan penerbitan Surat Keputusan (SK) berbasis digital melalui masing-masing Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) instansi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru P1 PPPK, tetapi Ada 2 Ironi, Rasanya Campur Aduk

Penyerahan SK digital ini untuk pertama kalinya dilakukan dalam acara penyerahan SK 1.261 PPPK Guru di Kabupaten Grobogan di Gedung Dewi Sri Grobogan, Selasa (27/6).

SK PPPK Guru di Pemkab Grobogan yang merupakan salah satu wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta ini diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono.

BACA JUGA: Jangan Sampai Kinerja Selama Menjadi Honorer Turun Setelah Diangkat Sebagai PPPK

Paulus Dwi Laksono pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa menu penerbitan SK secara digital sudah tersedia di sistem kepegawaian terintegrasi via SIASN yang sudah terhubung dengan SIMPEG masing-masing instansi.

“Jadi setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan menerbitkan SK kepegawaian dipermudah dengan adanya penerapan SK digital ini,” demikian dikutip dari siaran pers BKN.

BACA JUGA: Ada Surat Kemendikbudristek yang Isinya Bisa Bikin P1 Tanpa Formasi PPPK Senang, tetapi

Paulus menyampaikan pesan kepada para PPPK Guru agar dapat mengemban amanah dengan baik.

“Tunjukkan kalian pantas sebagai ASN, tunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa,” kata Paulus.

Dia juga mengingatkan agar para PPPK Guru memperhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.

“Kalian punya batasan dan hak, kalian dibatasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya di bidang kepegawaian,” pungkasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni juga berpesan agar penyerahan SK menjadikan para PPPK Guru dapat bekerja lebih semangat.

“PPPK Guru menjadi garda terdepan di pendidikan. Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila,” kata Sri Sumarni.

Sumarni juga berharap para PPPK Guru dapat terus mengabdi dan SK-nya dapat diperpanjang sampai dengan masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler