Dari rekapitulasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) itu diterangkan jika kuota haji reguler Indonesia mencapai 194 ribu. Hingga masa pelunasan BPIH reguler tahap I ditutup kemarin, calon jamaah haji yang sudah melunasi mencapai 182.640 orang. Dengan demikian, calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler mencapai 11.360 orang.
Diantara tingkat pelunasan BPIH yang rendah adalah di provinsi Jawa Timur. Di provinsi ini, kuota atau pagu haji reguler mencapai 34.165 orang. Dari jumlah tersebut, calon jamaah yang sudah melunasi BPIH sebanyak 31.596 orang. Dengan demikian, ada 2.569 orang.
Tingkat pelunasan yang rendah juga ada di provinsi Jawa Barat. Dari total kuota 37.620 orang, yang belum melunasi sebanyak 1.959 orang. Sementara itu, tingkat pelunasan yang hampir lengkap ada di provinsi Bali. Di provinsi dewata ini kuota haji reguler sebesar 639 orang, dan yang belum melunasi BPIH sebanyak 30 orang saja.
"Alasan mereka belum bisa melunasi BPIH reguler macam-macam," tutur Kasubbag Siskohat Taufik Erwin Haryadi. Dia mengatakan, alasan itu diantaranya ada jamaah yang meninggal, ada tugas atau pekerjaan yang tidak bisa ditunda, atau calon jamaah ini tidak bisa menyiapkan uang pelunasan. Apalagi masa pelunasan bertetapatan dengan bulan puasa dan lebaran.
Taufik menjelaskan, sesuai dengan ketetapan yang sudah diterbitkan Kemenag jika masih ada calon jamaah yang belum melunasi BPIH reguler pada tahap I maka akan diberi kesempatan pada tahap II. Masa pelunasan BPIH tahap II ini akan dijalankan pada 3 " 7 September mendatang.
Bagaimana jika masih ada calon jamaah yang belum melunasi BPIH pada tahap II nanti" Taufiq mengatakan pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan diambil dulu oleh Kemenag. Selanjutnya setelah ditambah dengan tambahan kuota haji, akan dikembalikan lagi ke daerah untuk diisi calon jamaah haji dengan umur lebih dari 80 tahun. "Tapi untuk kepastiannya, tunggu ketentuan nanti," kata dia.
Untuk urusan tambahan kuota haji, Taufiq mengatakan memang ada kabar jika usulan atau permohonan dari Indonesia ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Meskipun begitu, permohonan tetap dimasukkan terus hingga masa pemberangkatan haji ditutup.
Taufiq lantas menunjukkan data waiting list atau daftar tunggu haji terbaru. Dalam data tersebut terungkap jika saat ini sudah ada 1.808.917 orang yang sudah menabung untuk haji reguler. Dengan kuota haji reguler sebanyak 194 ribu, maka calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu atau waiting list sebanyak 1.614.917 orang.
Masa tunggu terlama ada di provinsi Sulawesi Selatan yaitu 14 tahun. Selanjutnya di provinsi Kalimantan Selatan (13 tahun), Aceh (12 tahun), Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur (11 tahun). Selanjutnya DIY, Jatim, Bangka Belitung, dan NTB (10 tahun).
Pada kesempatan yang lain, Menag Suryadharma Ali (SDA) menuturkan soal panjangnya antrian haji tersebut. Dia mengatakan, wacana moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji yang belum lama ini mencuat, sudah ditolak pemerintah maupun DPR.
Alasan penolakan tersebut, moratorium dinilai tidak efisien. "Kalaupun sekarang dihentikan. Lalu ketika antrean haji nol dan dibuka lagi, tetap akan membludak lagi dan antrinya lama lagi," tutur menteri sekaligus ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
SDA menegaskan jika panjangnya antrean haji ini terjadi karena tidak seimbangnya perimintaan dan kuota haji yang ditetapkan Arab Saudi. Dia menuturkan jika kuota haji Indonesia masih 194 ribu kursi (haji reguler) dan 17 ribu kursi (haji khusus). Dengan kuota yang tetap itu, kemampuan masyarakat Indonesia untuk berhaji meningkat. "Jadilah yang antri haji semakin panjang. Ini juga menandakan kesejahteraan masyarakat muslim bagus," ucapnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Teror Solo Profesional
Redaktur : Tim Redaksi