118 Ribu Orang Ditilang Karena Nyetir Sambil SMS

Rabu, 15 Februari 2012 – 00:50 WIB

NEW YORK - Kebiasaan berkirim dan membaca sms sambil mengemudi tak hanya "milik" pengemudi di Indonesia. Negara maju seperti Amerika Serikat yang mayoritas warganya dikenal melek hukum, ternyata melakukan hal serupa.

Buktinya, sudah 118.000 pengemudi ditilang setelah kedapatan tengah asyik melakukan kebiasaan buruk tersebut. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak pemerintah kota New York melarang sms-an sambil nyetir pada Juli 2011.

Sms-an sambil mengemudi dituding menjadi biang keladi tewasnya 5.000 orang. Belum lagi korban luka, yang menurut komisi keselamatan berkendaraan AS mencapai 440 ribu orang per tahun.

Aturan baru pemerintah New York ini melarang pengemudi menggunakan segala jenis perangkat elektronik saat mengemudi. Jika dilanggar, polisi bisa langsung meminta pengemudi menepi kemudian ditilang.

Sebelumnya, polisi baru bisa menilang pengemudi yang menelepon jika dalam waktu bersamaan salah satu perlengkapan mobil, semisal lampu belakang, rusak. Itupun tergolong pelanggaran ringan bukan pelanggaran berat seperti sekarang.

Gubernur New York Andrew Cuomo menyebut, jumlah pelanggar bertambah lebih dua kali lipat dibanding sebelum aturan diberlakukan. Antara 1 Januari sampai 11 Juli 2011, kepolisian New York hanya menilang 2.691 pengemudi.

Begitu aturan diberlakukan 12 Juli 2011, jumlah tilang langsung naik menjadi 7.495 dan terus naik mencapai 111.262 di bulan-bulan berikutnya.

"Surat tilang memberi pesan bagi pengemudi, agar tetap fokus ke jalan dan perhatian tangan Anda tetap di kemudi," tegas Cuomo, seperti diberitakan Reuters, Selasa (14/2). (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Memberontak, Anak Kadhafi Jadi Tahanan di Niger


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler