12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

Jumat, 28 Maret 2014 – 13:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.

BACA JUGA: Digarap KPK, Mantan Bendum PD Mengaku Teken Berkas Kasus Anas

Berikut ini 12 embarkasi dan debarkasi haji 1435H, seperti dilansir Bagian Humas Kemenag, Jumat (28/3):

1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh;

BACA JUGA: Petinggi Metro TV Diperiksa Kasus Hambalang

2. Bandara Kualanamu International Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara;

3. Bandara Hang nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan sebagian Jambi (Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, dan Kab. Batang Hari);

BACA JUGA: Jokowi Sowani Keturunan Sultan Banten

4. Bandara Minangkabau International Airport Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan sebagan Jambi  (Kab. Merangin, Kerinci, Sorolangun, Bungo, dan Tebo);

5. Bandar Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

6. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung;

7. Bandara Adisumarmo Solo (SOC) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta;

8. Bandara Juanda Surabaya (SUB) untuk wilayah Provinsi  Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur;

9. Bandara Sepinggan Balikpapan (BPN) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara;

10. Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin (BDJ) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah;

11. Bandara Hasanuddin Makassar (UPG) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat;

12. Bandara Internasional Lombok (LOP) untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (mkd/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Siap Merahkan Basis Golkar di Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler