12 Daerah Belum Penuhi Syarat KPU, Pemerintah Masih Santai

Rabu, 29 Juli 2015 – 13:57 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah ternyata tak terlalu risau terkait 12 daerah yang belum memenuhi syarat KPU untuk mengikuti pilkada serentak. Pemerintah masih optimistis, perpanjangan waktu bisa membuat 12 daerah itu merampungkan pekerjaan rumahnya.

"Saya optimistis untuk putaran kedua pendaftaran, 12 daerah itu bisa terpenuhi. Saya sudah ketemu dengan sejumlah pengurus partai untuk itu,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor wapres, Jakarta, Rabu (29/7).

BACA JUGA: Punya Musala di Tangsel, Mantan Manajer Olga Syahputra Siap Lahir Batin Ikut Pilkada

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, partai politik bisa segera mempersiapkan calon lain untuk pilkada serentak dengan waktu yang ada.

"Imbauannya harus segera ada kompromi untuk segera mengusung calonnya. Kan ada 12 parpol, dibagi kan bisa. Kenapa takut?" tandas pria berkaca mata tersebut.

BACA JUGA: Pengamat UI: Jangan Ada Upaya Legalkan Calon Tunggal

Adapun 12 daerah yang belum memiliki jumlah pasangan calon yang ditetapkan KPU yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan.

Selain itu, ada pula Kabupaten Purbalingga, Kota Samarinda, Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Kota Mataram, dan Kabupaten Timur Tengah Utara. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Manajer Olga Syahputra Siap Maju di Pilkada Tangsel

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marinir: Komando Kami Jelas, Netral!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler