jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai, partai politik tidak konsisten dalam menanggapi calon tunggal kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak.
Menurut Budyatna, selaku pembuat undang-undang, kader partai politik yang duduk di DPR RI menyadari kompetisi adalah bagian dari penyelenggaraan demokrasi.
BACA JUGA: Mantan Manajer Olga Syahputra Siap Maju di Pilkada Tangsel
"Jadi jangan ada upaya dari partai politik untuk melegalkan calon tunggal. Jangan hanya karena tidak ada calon lain dalam pilkada dikeluarkan Perppu. Kalau ada calon tunggal berarti tidak ada demokrasi," kata Budyatna ketika dihubungi, Rabu (29/7).
Guru Besar UI itu menambahkan, parpol mestinya paham pilihan yang dibuktikan dengan adanya minimal dua pasangan calon adalah keharusan dalam demokrasi.
BACA JUGA: Marinir: Komando Kami Jelas, Netral!
"Kalau memang dilegalkan adanya satu pasangan, maka nanti bisa merembet kemana-mana. Politik uang pun bisa menjadi-jadi. Bayangkan saja kalau dilegalkan satu calon yang kuat dengan pendanaan bisa membayar pasangan lain untuk mundur sehingga tidak ikut dalam pilkada. Buat sang 'pendamping' seperti ini kan tentunya lebih enak menerima bayaran tanpa harus bertanding," tegas Budyatna. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Koalisi Majapahit Tak Kunjung Daftarkan Calon, Ternyata...
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPC PDIP Surabaya Ancam KPU
Redaktur : Tim Redaksi