12 Jam di KPK, Ahok Dicecar 50 Pertanyaan

Selasa, 12 April 2016 – 22:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai diperiksa KPK. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (12/4) malam. KPK memeriksa Ahok terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 

Ahok yang digarap kurang lebih 12 jam mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan. "Ngecek yang ulang-ulang. Pokoknya semua ada pertanyaan total 50 (pertanyaan) macam-macam," kata Ahok kepada wartawan usai diperiksa KPK, Selasa (12/4) malam.

BACA JUGA: Beres Digarap KPK, Ahok Dikeroyok Wartawan

Ahok mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang keluar markas KPK pukul 21.25 sejak masuk pukul 9.10. Ahok membenarkan saat dikonfirmasi soal nilai jual objek pajak ditentukan kepala daerah pada 2013 yang saat itu Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Joko Widodo. 

Namun, ia menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan tidak perlu meminta keterangan Jokowi terkait penetapan NJOP. "Tidak perlu, tidak ada hubungannya," kata Ahok.

BACA JUGA: 2 Hal Ini Yang Jadi Prioritas Ulama Indonesia

Ahok pun menolak menjelaskan soal perbedaan NJOP itu dengan alasan itu sudah disampaikannya kepada penyidik dan dicatat di berita acara pemeriksaan. "Saya tidak mau cerita BAP," tegas Ahok.

Seperti diketahui, BPK menyebut seharusnya sebagian lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta menggunakan harga NJOP kawasan Jalan Tomang Utara seharga Rp 7 juta sesuai zonasi. Namun Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh mengikuti NJOP kawasan Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20 juta. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar.

BACA JUGA: Pendidikan Jadi Kunci Cegah Paham Radikal

Ahok menuding BPK menyembunyikan data kebenaran soal audit RS Sumber Waras. "BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Itu yang saya bilang. Suruh membatalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa?" ungkap Ahok.

Alasannya, ia menjelaskan, karena pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan artinya harus jual kembali. "Kalau jual balik, mau tidak Sumber Waras  beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," papar Ahok. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap PDIP Lebih Asyik, Fahri: Lihat Aja Effendi Simbolon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler