12 Nama di Lingkaran SBY Disebut dalam Kasus Korupsi

Kamis, 03 April 2014 – 04:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Deputy Director External Affairs Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Jusuf Suroso, menyebut setidaknya terdapat 12 figur yang dikenal sebagai kolega maupun lingkaran dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terseret kasus dugaan korupsi. Kesimpulan itu didapatkan dari berbagai kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jusuf, nama-nama lingkaran SBY setidaknya disebut dalam proses penyidikan maupun persidangan. Bahkan ada yang sudah menjadi terdakwa dan mendapat vonis.

BACA JUGA: Kampanye di Kamayoran, SBY Siap Keluarkan Kartu Truf

“Seberapa jauh keterlibatan klan Cikeas, merujuk fakta persidangan kasus-kasus yang ada. Namun pengakuan para saksi maupun terdakwa menjadi wewenang majelis hakim dan jaksa tindak pidana korupsi untuk membuktikannya,” ujar Jusuf dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul “Jejak Korupsi, Politisi Klan Cikeas” di Jakarta, Rabu (2/4).

Nama-nama lingkaran dekat SBY yang diduga terseret kasus korupsi itu mayoritas dari Partai Demokrat. Bahkan, ada nama Edhie Baskoro Yudhoyono yang disebut-sebut juga terseret dalam kasus korupsi.

BACA JUGA: Irman Gusman Minta Dukungan Rakyat Sumbar

Karenanya Jusuf meragukan klaim SBY tentang komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Apalagi ketika suap, gratifikasi, tindak pidana korupsi dan pencucian uang justru melibatkan para sahabat, kolega, politisi dan pejabat yang ditengarai dekat dengan SBY dan keluarga besarnya,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Dampak Tsunami Chile di Indonesia Tidak Besar

Berikut nama-nama sahabat, kolega, politisi dan pejabat di lingkaran Presiden SBY yang duduga diduga terlibat korupsi;

  1. Andi Alfian Mallarangeng. Mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Desember 2012, sehari setelah KPK menetapkannya terlibat korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan sekolah olahraga (P3SON) Hambalang Bogor, Jawa Barat. Andi juga mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
  2. Anas Urbaningrum. Terpilih menjadi Ketua Umum pada Kongres PD yang berlangsung di Bandung 2010 lalu. Pada 22 Februari 2013, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek yang sama dengan Andi Mallarangeng. Pada 23 Februari 2013, Anas mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PD. Sebelumnya ia pernah menyatakan, gantung Anas di Monas jika terbukti mengambil uang proyek Hambalang satu rupiah pun.
  3. Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Anggota DPR dua periode dari fraksi PD ini pada 3 Februari 2012 ditetapkan sebagai tersangka skandal suap proyek pembangunan wisma atlet Palembang. Dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Hukuman istri almarhum Adjie Massaid ini diperberat Mahkamah Agung yang menolak kasasinya menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu juga harus mengembalikan kerugian negara Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar.
  4. Mohammad Nazaruddin, terpilih menjadi Bendahara Umum dalam kongres PD yang digelar di Bandung, 2010 lalu. Ditetapkan menjadi tersangka skandal suap proyek pembangunan Wisma atlet SEA Games, Palembang bersama Angelina Sondakh, tahun 2011 lalu. Nazar sempat lari ke luar negeri dan tertangkap di Cartagena, Kolumbia sebelum diadili dan divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta.
  5. Siti Hartati Tjakra Murdaya (Chow Ling Ing), mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan dipecat dari jabatan Ketua DPP Walubi, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah.
  6. Rudi Rubiandini, ditangkap KPK kurang dari enam bulan setelah diangkat menjadi Kepala Satuan Kerja Pelaksana Hulu Migas, (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya profesor di Institut Teknologi Bandung itu menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
  7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik, dinilai bertanggung jawab terkait skandal SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
  8. Wakil Presiden Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia ini dinilai bertanggungjawab terkait skandal Bank Century.
  9. Sekretaris Jenderal DPP PD, Edhie Baskoro Yudhoyono. Putra bungsu SBY itu diduga terlibat korupsi sebagaimana pengakuan mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis. Dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet yang menyeret M Nazaruddin dan Angelina Sondakh, nama Ibas disebut Yulianis telah menerima USD 200 ribu. Namun hingga saat ini KPK belum menindaklanjuti informasi tersebut.
  10. Sylvia Soleha alias Bu Pur, istri pensiunan perwira menengah Polri Purnomo D Rahardjo yang sehari-hari bekerja di urusan rumah tangga kediaman SBY di Cikeas. Namanya kondang setelah terungkapnya dugaan skandal proyek pembangunan Hambalang. Wanita yang diidentifikasi Bunda Putri dalam pemeriksaan KPK Mei 2013 lalu mengaku berhasil mengurus penetapan anggaran proyek milik Kemenpora degan fasilitas multi years. Namun KPK belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
  11. Anggota DPR RI dari Fraksi PD, Sutan Bathoegana disebut-sebut menerima uang THR dari Ketua SKK Migas.
  12. Anggota DPR dari Fraksi PD Tri Yulianto. Juga diduga menerima THR dari Ketua SKK Migas.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara SBY Yakin KPK Tak Tertipu Kebohongan Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler