jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) belakangan gencar mengeluarkan pernyataan yang menyerang Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarganya.
Mulai dari tudingan kejanggalan dana kampanye SBY pada Pemilu 2009 hingga penerimaan uang 200 ribu dolar AS oleh Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
BACA JUGA: Gelombang Tsunami Chile, BPPT Gelar Simulasi
Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang menyatakan, apa yang dilakukan Anas dan rekan-rekannya itu akan sia-sia.
Publik tak akan percaya dengan apa yang dilontarkan Anas karena sama sekali tak dilengkapi dengan alat bukti. Pernyataan Anas Cs juga berbanding terbalik dengan fakta yang ada dan dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Golkar Waras Dukung Jokowi
"Sulit untuk memahami kejiwaan AU atas tindakan yang terus melontarkan kebohongan kepada publik terkait SBY dan Keluarga," kata dia di Jakarta, Rabu (2/4).
Palmer bilang, salah satu bukti pernyataan Anas yang bertolak belakang dengan fakta KPK adalah mengenai uang muka pembelian mobil Toyota Harrier. Anas berkicau bahwa uang muka mobil itu didapat dari uang pemberian SBY sebesar Rp250 juta. Sementara fakta yang didapat KPK, mobil dibeli menggunakan uang dari perusahaan Nazaruddin.
BACA JUGA: Peminat SNMPTN Membeludak
"Kami yakin KPK profesional dan tidak tertipu dengan kebohongan AU. Kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK," terang dia.
Contoh lainnya yang paling anyar adalah mengenai penerimaan uang USD200 ribu dari proyek Hambalang. Palmer tekankan bahwa hal itu sama sekali tak benar. Karenanya, dia mengimbau kepada Anas agar tak hanya sekedar mengumbar-umbar hal itu tanpa disertai alat bukti pendukung.
"Jika ada bukti terkait hal ini, silahkan serahkan kepada instansi penyidik yang berwenang. Tak pernah ada keragu-raguan sikap dalam menanggapi tuduhan tersebut,” tegas Palmer. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Pulau Terdepan di Natuna Tak Berpenghuni
Redaktur : Tim Redaksi