12 Nisan di Pemakaman Umum Cemoro Kembar Solo Dirusak, Banser Turun Tangan

Rabu, 23 Juni 2021 – 13:54 WIB
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade S Simanjutak meninjau kegiatan perbaikan nisan yang dirusak siswa "Kuttab" di Makam Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021). Foto: ANTARA/Bambang D Marwoto

jpnn.com, SOLO - Sejumlah nisan di Pemakaman Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, dirusak oleh sekitar 10 anak, pada Rabu (16/6) sore.

Pelaku perusakan, menurut saksi, diduga merupakan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang lokasinya sekitar 50 meter dari pemakaman. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak.

BACA JUGA: Pimpinan GP Ansor NTT Keluarkan Instruksi, Banser Juga Dikerahkan

Tim penyidik Polres Kota Surakarta melakukan pengusutan terhadap kejadian tersebut, dengan menggandeng Balai Pemasyarakatan karena pelaku melibatkan anak di bawah umur.

Tim penyidik Polresta Surakarta masih memeriksa saksi korban, warga yang melihat kasus perusakan makam, dan pengasuh dari Kuttab (tempat pendidikan belajar dan menulis Al-Qur’an) yang diduga siswanya melakukan perusakan itu.

BACA JUGA: Usai Berziarah ke Makam Presiden Soekarno, Pangdam Sampaikan Hal Penting

Hal itu dikatakan Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjutak di sela meninjau pembersihan dan perbaikan di Makam Cemoro Kembar Mojo Solo, Rabu (23/6).

Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Hidayat Maskur, Kodim 0735/Surakarta, dan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Banser, yang bersama-sama membersihkan dan memperbaiki makam.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Selamat ya, Akhirnya Tersangka

"Pada proses penyidikan kami juga menggandeng Balai Pemasyarakatan Surakarta dan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang diduga melakukan perusakan nisan di makam itu," kata dia.

Menurut dia, acara pidana terhadap anak berhadapan hukum (ABH) akan diterapkan dalam penyidikan kasus itu.

Sesuai UU Perlindungan Anak, kata dia, di setiap pemeriksaan anak di bawah umur wajib mengupayakan diversi atau mempertemukan pihak korban dan pelaku dengan didampimpingi orang tua pelaku, Bapas, dan polisi penyidik.

Usai kejadian perusakan nisan makam di Mojo Solo itu, pihak Kuttab sepakat memperbaiki nisan makam yang diduga dirusak siswanya.

"Kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan nisan di makam Cemoro Kembar meski tidak seiman, tetapi kami saudara sebangsa dan se-Tanah Air serta bersaudara dalam kemanusiaan. Kami harus merajut kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler