12 Orang dari 16 WNI yang Ditahan Turki akan Dideportasi

Minggu, 22 Maret 2015 – 16:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas pemerintahan di Turki akhirnya mengambil keputusan untuk mendeportasi 16 WNI yang ditahan sejak Januari lalu.

Menurut Kepala BIN Marciano Norman, deportasi baru akan dilakukan terhadap 12 WNI terlebih dahulu.

BACA JUGA: Awas, Bullying Mengincar Penderita Kerancuan Kelamin

"Dua tiga hari lagi akan segera dideportasi, 12 orang dulu," ujar Marciano di kompleks Bandara Halimperdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (22/3).

16 WNI tersebut ditangkap di perbatasan Suriah dan Turki pada 29 Januari lalu. Tepatnya di Kota Gizantep, 60 kilometer dari perbatasan Turki dengan Suriah. Mereka terdiri dari 1 pria, 4 wanita, 3 anak perempuan dan 8 anak laki-laki.

BACA JUGA: Partai SBY Siap Lawan Upaya Golkar-kan Demokrat

"Yang 4 orang menyusul dideportasi karena yang satu hamil. Nanti nunggu melahirkan dan setelah usia bisa ikut terbang," sambung Marciano.

Marciano mengaku belum mengetahui sanksi yang akan didapat 16 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS tersebut. Namun, ia menyatakan setuju dengan wacana pencabutan kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan kelompok itu.

BACA JUGA: Marwan Anggap Dolar Menguat Berkah Desa, Poempida: Menteri yang Aneh!

"Sudah saatnya ambil kebijakan tegas untuk mereka yang juga jelas-jelas melakukan itu," tandas Marciano.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Peran Penting Anggota ISIS yang Ditangkap Densus 88


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler