JAYAPURA - Ujian Nasional (UN) tahun 2012 ini diwarnai dengan temuan memprihatinkan. Ditengarai ada 12 siswa terlibat pemalsuan ijazah ketika hendak masuk SMP dan SMA/SMK, sehingga mereka tidak diperkenankan untuk mengikuti Ujian Nasional tahun 2012 ini, padahal mereka sudah terdaftar sebagai peserta UN 2012.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Robert J Betaubun,S.Pd,M.Pd yang ditemui Cenderawsih Pos (Group JPNN) mengakui hal itu. "Memang ada sejumlah siswa kami hapus namanya dari daftar peserta Ujian Nasional tahun 2012 ini," katanya.
Para siswa yang dihapus namanya dari daftar peserta UN 2012 itu ada 8 orang untuk SMP dan 4 orang untuk siswa SMA/SMK di Kota Jayapura. Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil sistem validasi ijazah secara on line yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional termasuk Kota Jayapura ditemukan tentang adanya sejumlah siswa yang ditengarai menggunakan ijazah palsu.
Dia memberikan contoh ada siswa yang terdaftar sebagai peserta UN 2012 tetapi nomor kepersetaan siswa tersebut rupanya sudah dimiliki oleh orang lain atau nomornya sama dengan nomor siswa yang sudah pernah mengikuti UN. Di mana nomor peserta yang tertera dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah (SKHUN) ternyata atas nama lain.
"Pendeknya setelah kita validasi ternyata nomor peserta UN siswa tersebut adalah atas nama orang lain. Itu artinya siswa tersebut ketika dia masuk SMP menggunakan ijazah orang lain," jelasnya.
Yang aneh, tak hanya nomor yang ada dalam SKHUN yang sama, tetapi juga nilai akhir yang ada dalam SKHUN itu juga sama persis dengan yang ada dalam ijazah anak yang bersangkutan. Sehingga ditengarai anak atau siswa tersebut kemungkinan menggunakan ijazah palsu ketika hendak masuk SMP. "Karena itu, panitia sudah pending siswa ini dan tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional," katanya.
Kata Betaubun, kasus yang sama bukan hanya terjadi pada satu anak tetapi pada 7 siswa SMP lainnya yang tersebar di Kota Jayapura. Begitu juga dengan SMA/SMK ditemukan sebanyak 4 anak ditengarai terlibat hal yang sama sehingga panitia UN 2012 tidak memperkenankan siswa tersebut untuk mengikuti UN 2012.
Selain masalah tersebut, temuan lainnya dari hasil validasi itu adalah adanya siswa yang ketika masuk SMP menggunakan Ijazah Paket B, dan ketika siswa tersebut masuk SMP tersebut, ijazah paket B-nya belum keluar nanti setahun kemudian, tetapi anak ini tetap bersekolah hingga akhirnya sekarang duduk di kelas III dan terdaftar sebagai peserta UN 2012.
"Hanya saja, siswa ini sementara kita pending dan tidak diperkenankan mengikuti UN 2012 karena kalau dilihat dari tahunnya, siswa itu belum saatnya mengikuti UN, dan kita akan ikutkan di UN tahun 2013 nanti. Dia kan masuk 2009, tidak seharusnya ikut UN 2012," jelasnya.
Namun masalah yang terakhir ini tidak disebut pemalsuan ijazah, hanya kesalahan administrasi sehingga anak tersebut masih bisa mengikuti UN tahun depan 2013. Terkait dengan adanya indikasi pemalsuan ijazah tersebut, Betaubun menyerahkan sepenuhnya pada yang berwenang. "Kami hanya penyelenggara pendidikan, dan tentu saja kami juga sangat menyayangkan masalah ini. Kami hanya bisa menyerahkan masalah ini pada yang berwenang," katanya.
Para siswa yang ditengarai terlibat itu dengan sendirinya sudah tidak bisa mengikuti UN, bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah. "Mereka mungkin bisa mengikuti ujian tetapi ujian paket. Karena aturan nasional nama yang tidak masuk dalam data base UN maka tidak bisa ditolerir," tandasnya. (ta/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftar Jalur Mandiri Melonjak
Redaktur : Tim Redaksi