jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 12 pelaku tawuran di Jalan G, Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada malam Tahun Baru 2025, ditangkap polisi.
Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie menyebut selain melakukan penangkapan, anggota juga menyita sejumlah senjata tajam dan narkoba jenis ganja seberat tiga gram.
BACA JUGA: Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
"Ada 12 yang kami tangkap berikut senjata tajam dan ganja tiga kilogram," kata Dhanar di Kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku yang berkaitan dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan.
BACA JUGA: Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran
Dhanar menyebut kepolisian menjerat para pelaku tawuran yang diamankan dengan pasal berlapis.
Pihaknya juga masih melakukan pendataan terkait berapa pelaku tawuran yang positif mengonsumsi narkotika.
BACA JUGA: Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
"Kami dalami sama reskrim, kita cek dahulu," ucap Dhanar.
Dhanar menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi pada Rabu (1/1) dini hari, dan berlanjut hingga pagi.
Tawuran itu dipicu saling ejek antara remaja penghuni Rusun Karang Anyar dengan warga kampung sekitar.
"Hasil penyelidikan berawal saling ejek. Jadi, pertama pukul 03.00 WIB, kemudian karena kami cepat melakukan pembubaran, selanjutnya kami melakukan pengamanan tahun baru, dan setelah personel kami mau istirahat ternyata jam 07.00 WIB-nya pecah tawuran lagi," papar Dhanar.
Sementara itu, Lurah Karang Anyar Matani menyebut dugaan tawuran yang terjadi di Jalan G Raya itu dipicu kembang api dan saling ejek antara remaja penghuni Rusun Karang Anyar dengan warga kampung.
Matani mengatakan sudah melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada malam tahun baru.
"Kejadiannya, kan, pagi, kita jaga sampai dini hari (berjaga). Cuma lantas mencuat mungkin namanya juga anak-anak ya," ujar Matani.
Dia mengatakan pihaknya belum memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
Kasus tawuran tersebut juga sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua kelompok remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengawali pagi hari pertama di Tahun 2025 dengan tawuran.
Adapun tawuran itu viral di media sosial (medsos).
Dalam video di medsos, dua kelompok remaja membawa celurit, kayu, botol, batu, dan petasan saling serang.
Tawuran tersebut terjadi di tengah permukiman padat.
Beling pecahan botol berserakan di jalan permukiman di sekitar lokasi kejadian tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi