jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Ini warning bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur (Jatim) yang sedang berkonflik.
Jika tidak bisa segera menyelesaikan masalah yang dihadapinya sendiri, PTS terancam dibubarkan. [Lihat: Inilah 11 PTS yang Ditutup Kemenristek Dikti]
BACA JUGA: Ini 10 SMP Peraih Nilai Indeks Integritas UN Tertinggi
Langkah itupun sudah dilakukan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jatim dan Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Buktinya, 12 PTS dinonaktifkan dan sebelas PTS lainnya dibubarkan. Alasannya, PTS-PTS tersebut tersandung masalah mulai kategori ringan, sedang, hingga berat.
BACA JUGA: Luar Biasa! SMPN 1 Magelang Raih Indeks Integritas UN Tertinggi
PTS yang dinonaktifkan adalah Universitas PGRI Banyuwangi, IKIP PGRI Jember, Universitas Bondowoso, IKIP Budi Utomo Malang, STIE Indonesia Malang, dan ISTP Malang.
Ada juga Undar Jombang, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Teknologi Surabaya (UTS), ITPS Surabaya, STIH Sunan Giri Malang, dan STIE ABI Surabaya.
BACA JUGA: Mayoritas Sekolah Tahu Program Indonesia Pintar
”Selama statusnya belum diaktifkan kembali, pasti berdampak pada pengakuan dari pemerintah,” kata Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Suprapto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (12/6).
Dosen Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut menjelaskan, masalah dengan kategori ringan dikaitkan dengan rasio dosen dan mahasiswa PTS tersebut.
Idealnya, rasio jurusan IPA adalah 1:30 atau satu dosen mengajar 30 mahasiswa. Rasio jurusan IPS yang ditentukan Kemenristek Dikti adalah 1:45.
Jika persoalan itu bisa segera diatasi PTS bersangkutan, status PTS yang dinonaktif dapat diaktifkan kembali.
”Masalah rasio tersebut bisa diperbaiki sambil perkuliahan jalan terus. Yang penting, ada niat untuk menyembuhkan penyakitnya,” terang Suprapto.
Untuk kategori sedang, PTS yang dinonaktifkan tersandung masalah akreditasi institusi. Sejak diberlakukannya UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, semua lembaga pendidikan tinggi harus terakreditasi institusi dan program studi (prodi).
Menurut Suprapto, status PTS yang dibekukan dapat aktif kembali jika mulai memasukan borang (berkas) akreditasi.
Sementara itu, yang masuk kategori berat dan susah dibenahi adalah PTS fiktif. Setelah dicek di berbagai tempat, terdapat PTS yang tidak memiliki gedung dan nihil kegiatan perkuliahan.
Suprapto menuturkan bahwa PTS yang mundur, antara lain, Akademi Teknik Nasional (ATN) Sidoarjo dan Akademi Bahasa Asing (ABA) Webb Surabaya. (jee/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pelaku Terbitkan 118 Lembar Ijazah Palsu
Redaktur : Tim Redaksi