12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya

Minggu, 20 April 2014 – 06:39 WIB

MULYOREJO - Surabaya memiliki daya tarik kuat yang membuat penduduk kota lain menjadi warga kota itu. Berdasar data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, selama Januari-Maret, terdapat 12.669 warga yang mengajukan pindah dari kota asal ke Surabaya.

Sementara itu, jumlah warga Surabaya yang memilih pindah ke kota lain hanya 4.769 orang. Jumlah pendatang yang ingin menjadi warga kota tersebut lebih banyak tiga kali lipat daripada yang pindah keluar. ''Tiap bulan rata-rata ada 5 ribu warga pendatang yang ingin menjadi penduduk Surabaya,'' terang Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo. Dengan rerata tersebut, setidaknya ada 60 ribu warga pendatang yang mengajukan pindah ke Surabaya tiap tahun.

Laki-laki yang akrab disapa Anang itu menyatakan, faktor terbanyak yang membuat warga ingin pindah ke kota itu adalah pendidikan. Orang tua menginginkan anaknya menempuh pendidikan sekolah negeri di Surabaya. ''Untuk itu, mereka harus mempunyai KTP dan KK Surabaya,'' ucapnya.

Alasan lain, lanjut dia, banyak warga luar kota yang mengadu nasib di Surabaya. Dengan demikian, yang sebelumnya hanya berstatus warga musiman berubah menjadi warga Surabaya.

Laki-laki 41 tahun tersebut mengaku tidak dapat menghindari fenomena itu. Namun, dia mengimbau warga luar yang ingin menjadi warga Surabaya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya membawa surat keterangan pindah dari dispenduk kota asal. Dengan begitu, KK dan KTP di daerah asal sudah dicabut.

Selain itu, warga tersebut melampirkan surat jaminan tempat tinggal dan tujuan mereka di Surabaya. ''Itu harus ada. Kalau tidak, ya tidak diurus di Dispendukcapil Surabaya,'' tegas Anang.

Setelah persyaratan lengkap, seluruh berkas diproses di Dispendukcapil Surabaya. Nomor induk kependudukan (NIK) warga akan dicocokkan dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika terbukti cocok dan sudah dicabut sebelumnya, KK Surabaya bisa mereka dapatkan. ''Itu dilakukan untuk mencegah data ganda,'' ucap Anang. 

Sementara itu, warga yang mempunyai e-KTP akan diberi KTP nonelektronik untuk sementara. Sembari menunggu pencetakan ulang pada akhir tahun mendatang. (dor/mas/ai)
 

BACA JUGA: Kapolres Bilang Negatif, BNN Tutup Mulut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkat Jemuran, Bocah SD Tewas Kesetrum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler