12 Tahun jadi Guru Honorer, Belum Punya NUPTK

Senin, 16 Maret 2020 – 06:14 WIB
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menggelar Rakornas di Kemayoran, Jakarta, 20 Februari 2020. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer nonkategori di Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota mempermudah penerbitan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi yang berhak memiliknya.

Permintaan ini disampaikan Ketua organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, Sigit Purwo Nugroho.

BACA JUGA: Nurul: Kami Siap Menunggu Honorer K2 Selesai Urusannya

"Cukup dinas, harus segera mengeluarkan NUPTK bagi tenaga honorer yang layak untuk memilikinya," kata Sigit kepada jpnn.com, Minggu (15/3).

Pria yang mengajar di SMPN Satu Atap Cibulan ini mendorong Kadisdik kabupaten dan kota di Jabar segera merespons dan mengakomodir tenaga honorer yang memang sudah layak untuk mendapatkan NUPTK. Namun belum memilikinya.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Menduga Perpres 39 tentang Gaji PPPK, Ternyata Bukan

"Banyak yang belum mendapatkannya. Namun kami sedang kumpulkan data. Seperti di Cianjur sekarang sedang didata tenaga honorer yang belum memiliki NUPTK. Semoga cepat terealisasi," jelas Sigit.

Sebagai contoh saja, kata Sigit, pengurus GTKHNK35+ di Cianjur, Neni Suryani, sampai saat ini belum mengantongi NUPTK. Padahal dia sudah 12 tahun menjadi honorer di daerahnya.

"Saya juga berharap seluruh kepala daerah, PGRI, kepala dinas pendidikan beserta DPRD di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat, ikut bersinergi untuk memperjuangkan nasib GTKHNK35+," tandasnya.

BACA JUGA: Pernyataan Nadiem Makarim soal Libur Sekolah Gara-gara Corona

Diketahui, salah syarat bisa mendapatkan gaji dari dana BOS adalah harus memiliki NUPTK. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler