jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.
Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja.
BACA JUGA: Satgasus Merah Putih Memberi Inspirasi Jajaran Polri, Pantas Diganjar Penghargaan
Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.
"Karena memang sudah lintas daerah, bahkan lintas negara sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kami bekerja sendiri. Hasilnya itu yang kami amankan," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
BACA JUGA: Pemasok Sabu-sabu ke Artis Ridho Illahi Ditangkap, Oh Ternyata
Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari serta perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.
Idham mengapresiasi Satgasus dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.
BACA JUGA: Oknum Aparat yang Mengamankan Konser Rhoma Irama Sedang Dicari
"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham.
Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerja sama dengan Polri dalam memberantas narkoba dan berharap Indonesia bisa segera terbebas dari narkoba. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti