120 Ribu Toko Kelontong Anggota SRC Mendukung Program PAPRA

Kamis, 19 November 2020 – 23:13 WIB
Moh Abdul Hakim, pekerja toko kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) Barokah di Johar Baru, Jakarta Pusat, tengah memasang materi sosialisasi Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) yang telah diprakarsai oleh PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna). Foto: Sampoerna

jpnn.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk turut mendukung program pemerintah untuk mencegah anak di bawah umur membeli rokok.

Salah satu cara yang dilakukan Sampoerna ialah mengadakan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA).

BACA JUGA: Cara Terbaru Sampoerna Mendukung Pemerintah Mengatasi Pandemi Corona

Lebih dari 120 ribu toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) ambil bagian dalam program itu hingga Oktober 2020.

Salah satunya ialah SRC Barokah yang berada di Johar Baru, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Yayasan Putera Sampoerna Bantu Meningkatkan Kualitas Guru Lewat TLC

 

 PAPRA juga merupakan komitmen Sampoerna memasarkan produk tembakau secara bertanggung jawab.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.

Program itu pun mendapatkan sambutan sangat bagus dari para toko kelontong yang menjadi anggota SRC.

Para pemilik toko kelontong beramai-ramai memasang materi sosialisasi PAPRA.

"Kami mengedukasi peritel, baik kasir maupun asisten toko, agar tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak," kata Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita.

 

 Elvira menambahkan, awalnya pihaknya mengedukasi sebanyak 4.800 SRC di berbagai daerah.

Angka it uterus bertambah hingga saat ini sudah mencapai 120 ribu toko kelontong anggota SRC.

Berbagai cara pun dilakukan Sampoerna untuk mengedukasi toko-toko binaannya.

Salah satunya ialah dengan penayangan video dan menempatkan stiker di toko.

Selain itu, Sampoerna juga menempatkan wobbler yang berisikan pelarangan menjual rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Elvira mengakui bahwa anak-anak yang menjadi perokok merupakan permasalahan yang sangat kompleks.

Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, peritel, dan orang tua.

Elvira menjelaskan, PAPRA merupakan wujud dukungan Sampoerna dalam menyikapi permasalahan perokok anak di Indonesia.

“Seiring dengan edukasi terus-menerus secara berkelanjutan dan semakin luasnya jangkauan program PAPRA, kami berharap kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak juga meningkat,” kata Elvira. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler