Penyerahan sertifikat pendidik ini berlangsung di ruang senat lantai 3 gedung rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM). Sertifikat pendidik diserahkan Ketua PLPG Rayon 24 UNM, Prof Dr Eko Hadi Sudjiono kepada perwakilan guru, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota se-Sulawesi, Maluku, Kaltim, Papua, dan Papua Barat.
Eko mengatakan, dari 9.506 peserta dibawah naungan Kemdikbud, yang lulus mencapai 8.125 atau sekitar 85,44 persen yang lulus dan 14 persen yang tidak lulus. Sementara untuk Kemenag, dari 1165 peserta, sebanyak 830 orang yang dinyatakan lulus atau 71,24 persen yang dinyatakan lulus.
Pembantu Rektor IV UNM ini juga meminta agar sertifikasi jangan dianggap sebagai tujuan final. Sertifikasi, kata dia merupakan proses bagi guru agar menjadi lebih baik. Sesuai dengan peraturan kementerian pendidikan yang berkait dengan pengembangan pendidikan keberlanjutan.
"Profesi guru sekarang sama dengan dosen. Artinya apa, tugas guru sekarang tidak hanya mengajar dalam kelas tapi juga menerbitkan karya ilmiah," kata Eko seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (20/12). (pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Minta Unsrat Jalankan Putusan Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi