1.200 Polisi di Aceh Positif Pemakai Narkoba!

Kamis, 08 Maret 2012 – 13:27 WIB

BANDAACEH--Lima Kapolsek di Aceh diindikasikan terlibat menggunakan narkoba. Sanksinya, mereka terancam dipecat dari dinas. Hal ini terungkap dari hasil test urine (air seni) yang melibatkan 14 ribu anggota kepolisian. Tragisnya lagi, dari jumlah tersebut sebanyak 1200 personil juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan, Rabu (7/3) mengatakan, hasil tes urine ke tujuh perwira itu diduga positif memakai narkoba. Namun, Kapolda meminta wartawan tidak bersedia menyebutkan identitas dan di kecamatan mana ia bertugas, tetapi secara garis besar ada di jajaran Polres  Aceh Besar dan Pidie.

"Kita tidak sungkan-sungkan menindak anggota menggunakan narkoba dan sanksinya hingga lepas baju," tegas Kapolda.

Berdasarkan hasil Tes urine dan rambut dilakukan kepada seluruh Kapolsek di Aceh beberapa hari lalu menunjukkan bukti masih ada anggota memakai narkoba."Ini jelas sangat memprihatinkan kita semua, sebab mereka itu selaku pimpinan di kecamatan memberikan contoh kepada anak buahnya,," ungkap Kapolda.

Tes urine ini  merupakan program Kapolda Aceh untuk menertibakan apakah ada anggotanya memakai narkoba atau tidak. Sebab, katanya banyak laporan yang masuk kepadanya melalui sms dari masyarakat ada oknum polisi menjadi pelaku dan pemakai. Ternyata, benar adanya dari 14 ribu anggota Polisi di Aceh sebanyak 1.200 personil dinyatakan positif menggunakan narkoba maupun sebagai pelaku.

"Kita sudah berikan pembinaan. Di Seulawah selama satu bulan dan membuat pernyataan kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi kalau kedapatan langsung pecat," tandasnya.

Program ini tes urine ini terus berlanjut tiga atau enam bulan sekali bagi seluruh anggota polisi di jajaran Polda Aceh agar nantinya anggota bersih dari narkoba.(imran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Suku Deadline TNI AU Seminggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler