121 Warga Liar Diciduk di Jakbar

Jumat, 11 Mei 2012 – 07:01 WIB

SEDIKITNYA 141 warga di empat RT, yakni RT 1, 3, 6, 11 RW 8,  Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/5) terjaring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Dari 141 warga tercatat 121 warga tidak mengantongi identitas KTP DKI.

"Sebanyak 112 orang diproses karena tidak memiliki KTP DKI," ujar Ahmad Fauzi, Kasudin Dukcapil Jakarta Barat. Fauzi-sapaan akrabnya- mengatakan, Operasi Yustisi Kependudukan menjadi agenda rutin Suku Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat. Terlebih lagi, Pemerintah DKI Jakarta telah menyosialisasikan program e-KTP.

"Selain itu, aksi ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Sehingga, penduduk yang ada di Jakarta bisa terdata dengan jelas," ucapnya.

Tentunya, dari jumlah yang terjaring akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda. "Dendanya bervariasi antara Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu," jelasnya.

Ke-112 orang tersebut memang memiliki KTP. Namun mereka tidak memiliki KTP DKI. "Mereka sebenarnya memiliki KTP, hanya saja KTP yang dimiliki KTP daerah," terangnya.

Ironisnya, kedatangan mereka juga belum melapor pada RT, RW dan kelurahan, sehingga bisa dibilang 112 tersebut merupakan warga ilegal. "Minimal kalau mereka tinggal di lingkungan tersebut harus lapor ke RT setempat, tetapi ini kan tidak sama sekali," ujarnya.

Fauzi menambahkan, OYK tersebut melibatkan 110 petugas gabungan di antaranya, Satpol PP, TNI, Polri, Dukcapil, Sudin Sosial, Sudin Pariwisata, Sudin Perumahan dan Gedung Pemda dan petugas Imigrasi. Mereka disebar di tempat kos-kosan, industri rumah tangga dan usaha pijat yang ada di seputar wilayah tersebut. "Selain warga pribumi, kami juga menyisir warga asing, tetapi kali ini belum dapat," tuturnya.

Wardani, 25, penghuni kos di RT 05/06, Meruyautara, yang ikut terjaring dalam aksi itu mengaku, dirinya sudah tiga tahun tinggal di wilayah tersebut. Menurutnya, dia tetap menggunakan KTP Garut, Jawa Barat, lantaran malas mengurus ke kelurahan.

Menurutnya, dia tidak menggunaan KTP DKI lantaran harus mengurus dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga, dia enggan mengurus KTP DKI.

"Dua tahun lalu saya sudah pernah mau buat KTP. Tapi oleh orang yang akan mengurus dikenakan biaya Rp 300 ribu. Karena saya tidak punya uang terpaksa saya batalkan. Jadi sampai saat ini saya tidak punya KTP DKI," pungkasnya. (ash/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberian Fisik KTP Elektronik Masih Lamban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler