122 Guru Honorer K2 Lulus CPNS 2013, SK Belum Juga Diserahkan, Kok Bisa?

Senin, 09 Mei 2022 – 18:40 WIB
Ketua Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Wajo, Suhartini mencari keadilan hingga mendatangi BKN beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sungguh malang nasib 122 guru honorer K2 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Resmi dinyatakan lulus CPNS 2013, tetapi sampai saat ini mereka belum menerima NIP dan SK CPNS.

"Sembilan tahun berlalu, tetapi kami belum diangkat juga. Kami sudah mengadukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum ada solusinya," kata Ketua Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Wajo, Suhartini kepada JPNN.com, Senin (9/5).

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK 2021 Hampir Tuntas, Honorer Teknis Administrasi Optimistis

Diceritakannya, sebanyak 714 peserta honorer K2 Kabupaten Wajo dinyatakan lulus CPNS 2013 oleh Panselnas. Dari jumlah tersebut, yang sudah diserahkan NIP CPNS sebanyak 592 orang. 

Sementara, 122 orang belum mendapatkan NIP PPPK sejak 2013- 2022. 122 guru honorer K2 ini sebenarnya mengantongi SK Dinas Pendidikan dan diperbantukan di sekolah swasta.

BACA JUGA: PPPK Guru Masuk, Istri Ketum Honorer Tersingkir di Sekolah Induk, Sedih Banget

"Semua upaya sudah dilakukan. Kami mendatangi bupati, anggota DPRD dan sampai ke Kantor Regional 4 BKN Makassar, tetapi hasilnya nihil," ungkapnya.

Suhartini kaget ketika kelulusan mereka dinyatakan hangus atau kadaluwarsa. Yang membuat dia heran lagi, alasan hingga mereka belum diangkat karena dianggap guru sekolah swasta.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Tuding Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru hanya Akal-akalan Pemerintah

Menurut Suhartini alasan tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab, di SK mereka nyata-nyata sebagai guru honorer K2 yang diperbantukan di sekolah swasta.

"Kami sangat dirugikan karena NIP kami masih tetap ada, tetapi belum diserahkan," ujarnya.

Suhartini dan kawan-kawannya juga mencoba mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi gagal. Itu karena NIP CPNS masih aktif.

"Kami ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," keluhnya.

Dia hanya berharap ada jalan keluar bagi mereka. Sebab, pengabdian mereka di sekolah swasta atas izin Dinas Pendidikan dan resmi tertera di SK. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudung Meyakini Guru Honorer yang Pertama Masuk Surga, Ini Alasannya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler