Penetapan NIP PPPK 2021 Hampir Tuntas, Honorer Teknis Administrasi Optimistis

Minggu, 08 Mei 2022 – 16:54 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani mengatakan penetapan NIP PPPK 2021 yang hampir tuntas membuat honorer teknis administrasi optimistis. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK 2021 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir tuntas. Data BKN per 27 April 2022 menyebutkan sebanyak 161.831 NIP PPPK guru tahap 1 sudah ditetapkan, 89.363 NIP PPPK guru tahap 2, dan 11.735 NIP PPPK non guru. 

Melihat perkembangan penetapan NIP PPPK 2021 tersebut, Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani mengaku gembira.

BACA JUGA: Pemda Mau Mengajukan Formasi PPPK 2022 untuk Honorer, tetapi

Menurut Andi, jika pengangkatan PPPK 2021 berjalan lancar, maka otomatis seleksi PPPK 2022 akan dibuka kembali.

"Kami optimistis seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka sehingga kami punya peluang ikut tes tahun ini," kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Minggu (8/5).

BACA JUGA: PPPK 2022: Honorer Nakes Dapat Afirmasi & Diprioritaskan

Dia menambahkan jika PPPK 2021 sudah tuntas, maka pemerintah pasti akan membuka rekrutmen lagi. Apa lagi tahun ini tidak ada seleksi CPNS jalur umum.

Sean berharap seluruh PPPK 2021 segera mendapatkan SK dan menerima hak-haknya. Dengan demikian, pemerintah akan fokus pada honorer yang belum terakomodasi di PPPK 2021.

BACA JUGA: Honorer Teknis Administrasi Harus Dapat Formasi & Afirmasi PPPK 2022, Jika Tidak Ini yang Terjadi

"Mudah-mudahan formasi PPPK untuk teknis administrasi dibuka sebanyak-banyaknya. Syaratnya juga dipermudah," ucapnya.

Dia juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan afirmasi bagi honorer tenaga teknis administrasi, seperti yang diterima guru.

Sean menyebutkan, masih banyak honorer K2 teknis administrasi belum tersentuh pemerintah.

Dia meminta pemerintah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap honorer K2, mengingat masa pengabdiannya panjang.

Sebenarnya, kata Sean, cukup banyak daerah yang meminta formasi PPPK di luar guru. Itu karena Pemda ingin meningkatkan status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena melihat pengalaman kerjanya.

"Kami sangat berharap syarat sertifikat keahlian tidak wajib dan digantikan dengan pengalaman kerja. Bagi yang punya sertifikat keahlian mendapatkan nilai tambah saat tes PPPK," pungkas Sean. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru PNS Pensiun Bertambah Banyak, Peluang Besar Bagi Honorer dan Lulusan PPG


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler