1.278 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Begini Reaksi Kepala BP2MI

Minggu, 09 Mei 2021 – 17:11 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5/2021). Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, TANGERANG - Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5/2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan  setiba di Indonesia semua PMI langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA: BP2MI Dorong Pemda Siapkan CPMI Terampil dan Profesional

Menurut Benny, para pekerja migran yang pulang berasal dari berbagai negara penempatan seperti Abu Dhabi, Amsterdam, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.

Setelah selesai menjalani karantina, lanjut Benny, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kepulangan para PMI hingga ke daerah asalnya.

BACA JUGA: Kepala BP2MI Sebut Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Ditunda Sementara

Benny menyatakan pihaknya menyiapkan surat jalan dari BP2MI dan bersama Gugus Tugas Covid 19. Dia juga menyiapkan shelter BP2MI di setiap daerah yang ada di 23 provinsi dan mereka bisa makan dan minum secara gratis.

“Ini adalah bentuk perhatian negara kepada PMI. Kita harus berikan rasa hormat kepeda mereka," kata Benny.

BACA JUGA: BP2MI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Kepada para PMI yang baru tiba, Benny mengatakan menjadi PMI adalah pekerjaan yang hebat dan mulia.

Dengan paradigma baru, menurut Benny, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini sudah berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Sekarang TKI menjadi PMI, dulu orang suka malu jika ditanya menjadi TKI. Sekarang kalian tidak boleh malu. Kalian adalah orang hebat dan pejuang keluarga,” tutur Benny kepada para PMI.

Menurut Benny, sumbangan dari PMI kepada negara merupakan terbesar ke dua setelah dari sektor Migas. Remitansi dari PMI  setiap tahunnya sebesar Rp.159,6 triliun untuk negara.

"Jadi, kalau tidak ada PMI, negara bisa deƒisit. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan yang merugikan kepada PMI,” tegas Benny.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler