BP2MI Dorong Pemda Siapkan CPMI Terampil dan Profesional

Sabtu, 08 Mei 2021 – 23:36 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/4).

Menurut Benny, langkah tersebut merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe.

BACA JUGA: Pembangunan 6 Ribu MCK Serap 36 Ribu Tenaga Kerja di Lingkungan Pesantren

“Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerja sama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha. Termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di dalamnya serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.

BACA JUGA: Bertambah Lagi, Pekerja Migran Positif Menjadi 34 Orang

Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI.

“Kami berharap Pemda Kabupaten Minahasa Utara dapat membantu untuk menyosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,”  ujar Benny.

BACA JUGA: Ketua DPD: Pemerintah Harus Mengarantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW.

Selain itu, 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G.

Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI di sana.

“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” ujar Benny.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.

Benny mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerja sama dengan BP2MI.

Dia berharap kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.

“Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak  kepada PMI dan keluarganya,” ujar Benny.

Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Minahasa Utara Hanny Kumontoy serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler