jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 128.094 ribu pemilih ditegur oleh petugas lapangan karena tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam proses pencoblosan Pilkada Serentak 2020.
Angka tersebut dihimpun secara real time oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat hingga Rabu (9/12) sore ini.
BACA JUGA: Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya
"Jumlah orang ditegur sudah 128.094 pemilih. Mereka diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers virtual perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dewi menjelaskan bahwa Bali pada siang tadi tercatat memiliki tingkat peneguran tertinggi.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Pastikan Pemenang Pilkada Medan Adalah Marga Nasution
Namun, menjelang sore ini, predikat itu diraih oleh Sumatera Utara.
"Daerah paling banyak melanggar ialah Sumut 27.082 orang," kata dia.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
BACA JUGA: Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini
Peringkat kedua pada sore ini ialah Bali dengan jumlah 22.222 pemilih yang ditegur. Disusul kemudian Jawa Timur dengan angka 11.404 pemilih. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga