13 Kakanwil Kemenag Keluhkan Lambannya Pencairan APBNP

Rabu, 15 Februari 2012 – 20:27 WIB

JAKARTA - Lambannya pencairan dana APBNP ke daerah, dikeluhkan 13 Kakanwil Kementerian Agama saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2). Para Kakanwil Kemenag itu terdiri dari Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Mereka kompak mengaku ketakutan mengelola dana APBNP yang datangnya sangat terlambat.

"Jujur saja, kami di daerah jadi ketakutan menerima dana APBNP. Soalnya waktunya sangat sempit hanya 45 hari sudah harus direalisasikan. Bagaimana bisa kita laksanakan. Untuk proses tender saja makan waktu beberapa minggu," kata Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo Abdul Kadir Ahmad di hadapan politisi Senayan.

Dia mengaku, beberapa Kakandepag terpaksa menolak menerima dana APBNP karena tidak sanggup merealisasikannya. "Kita ini bak buah simalakama. Kalau diambil, kita terancam hukuman penjara. Ditolak, kita akan kena punishment berupa pengurangan anggaran," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kakanwil Kemenag Sulsel, Gazali Suyuti. "Kami berharap pencairan dana APBNP  dipercepat sehingga kami punya waktu lebih untuk mengelolanya. Kalau sekarang, terus terang kami ketakutan semua. Satu sisi, kami takut diperiksa dan dipenjara. Sisi lainnya, kami tak ingin dikurangi dananya dari pusat," ujarnya.

Dijelaskannya, dana APBNP lebih banyak digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga harus ada tender. "Tender itu prosesnya panjang. Kalau kita langsung tunjuk atau pilih satu perusahaan, kita malah yang kena UU Korupsi. Jadi sebaiknya diubah waktu pencairannya," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Segera Pilih Ahli untuk Bongkar Kasus Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler