TIMIKA – Mulai Bulan April nanti, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkantor jadi satu di gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kampung Karang Senang (SP 3), Kuala Kencana. Ke 13 SKPD tersebut akan ditempatkan di dua gedung, yaitu gedung B dan gedung C, yang 99 persen sudah selesai dibangun.
”Pindahnya 13 SKPD ini, Pemda Mimika akan melakukan penghematan sekitar Rp 1,3-1,5 miliar per tahun. Dimana rata-rata kontrak kantor yang dilakukan selama ini di atas Rp 70-150 juta,” kata Kepala Bagian Umum Setda Mimika M Saad Lausiri saat ditemui Radar Timika (JPNN Group).
Kata Lausiri, yang belum siap hanya listriknya saja. Dimana pihak Pemda sudah mengajukan ke PLN Jayapura. Kedua gedung menurutnya membutuhkan daya listrik sebesar 700 KVA, atau masing-masing gedung akan mendapatkan daya listrik sebesar 350 KVA. ”Kenapa permohonannya di PLN Jayapura, karena permintaan dayanya terlalu tinggi. Sehingga harus mengetahui cabang dan wilayah. Untuk itu, kalau listrik ini sudah tersambung maka kita akan pindahkan 13 SKPD tersebut,” jelasnya.
Lanjut Lausiri, pembagian ruang bagi ke-13 SKPD adalah; Gedung B lantai I, akan ditempati Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Sedangkan Gedung B lantai II akan disi Dinas Tata kota dan Dinas Pekerjaan Umum.
”Kalau Dinas PU pindah ke kantor pusat, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan pindah ke Kantor Dinas PU lama,” terangnya.
Lanjut Lausiri, SKPD yang menempati Gedung C lantai I adalah Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Kantor Pemberdayaan Perempuan. Sementara lantai II ditempati Inspektorat Daerah Mimika, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dan Bagian Keuangan Setda Mimika. Termasuk didalamnya Kantor Perpustakaan Kearsipan, dan Dokumentasi.
“Untuk pelayanan perpustakaannya, Pemda Mimika akan kontrak tempat di kota, tetapi administrasinya ada di pusat pemerintahan,” kata Lausiri.
Kemudian untuk Satpol PP, kata Lausiri, sebenarnya masuk juga, tetapi karena masih ada pertimbangan lain, maka Satpol PP akan dipindah ke gedung rumah toko (ruko) yang dulunya ditempati inspektorat dan bagian keuangan. “Ini dikarenakan Satpol PP harus dekat dengan masyarakat dalam penataan kota,” jelasnya.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, serta Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perkebunan, nantinya akan menempati gedung D dan E.
Terkait mebel, kata Lausiri, untuk sementara bagi dinas yang masih memiliki invetaris berupa meja dan kursi dapat membawanya. Meskipun demikian pihaknya dengan dana Rp Rp 600 juta akan mengadakan meja dan kusi bagi pegawai eselon dua dan tiga. Sedangkan untuk skat atau batasnya, sudah jadi satu paket dengan bangunan. (upg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terminal Bayangan Menjamur
Redaktur : Tim Redaksi