13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan: 11 JI & 2 JAD

Sabtu, 23 Juli 2022 – 03:34 WIB
Brigjen Ramadhan menyampaikan kabar terbaru soal penangkapan terduga teroris di Aceh. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga belas tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di Aceh, pada Jumat (22/7).

Kepala Biro Penerangan Umum (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tiga belas tersangka itu merupakan jaringan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD)

BACA JUGA: Astagfirullah, Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Teroris Al Qaeda

"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme. JI sebelas orang dan JAD dua orang pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Adapun sebelas tersangka jaringan JI, di antaranya ES. ES merupakan anggota kelompok JI yang berperan di bidang Adira (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan).

BACA JUGA: Kamaruddin Blak-blakan Soal Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Ada, Inisialnya...

ES telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. 

"Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada 2018 dan memilika satu pucuk senjata PCP," ujar Ramadhan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sudah Ada yang Mengakui Perbuatannya, Tersangka Segera Terungkap

Lalu, RU berperan sama dengan ES di bidang Adira.

Selain itu, RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang bergerak di bidang amal bentukan JI sebagai sumber pendanaan.

"DN, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1), berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok dalam menjalankan visi-misi," kata Ramadhan.

Selanjutnya, JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP dan pernah mengikuti kegiatan Turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi kelompok itu berdasar Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

 "SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Adira dan telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang," kata Ramadhan.

Kemudian, MF berperan yang sama dengan ES dan RU pada bidang Adira. "Tersangka juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto," kata Ramadhan. 

RS, anggota JI pada Korda Aceh dan mengikuti berbagai kegiatan operasi, salah satunya Weapon Training (WT) di Aceh.

Tersangka FE, bagian kelompok JI pada bidang Adira dan telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota dalam berperang.

Tersangka, SU merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama  DIKLAT pada 2020. SU juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI. 

Tersangka, AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. AKJ juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok itu.

Tersangka MH merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1). Selain itu, berperan mengurusi salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana kelompok itu.

"Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok JAD terhadap dua orang tersangka karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan.

Kedua orang itu, yakni RI yang berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019. 

Lalu, MA selaku anggota kelompok JAD yang berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD).

BACA JUGA: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...

MA juga merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. "Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," pungkas Ramadhan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler