jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aliran dana dari karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan karyawan itu terindikasi terafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda.
BACA JUGA: PPATK Temukan Fakta Baru soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Sangat Mengejutkan
Ivan menyebutkan penerima dana itu Satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.
"Yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap. Dia salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (6/7).
BACA JUGA: PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT, Fakta Mengejutkan Terungkap
Namun, PPATK masih menelusuri lebih lanjut temuannya itu.
"Masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Selain itu, secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.
BACA JUGA: Jawab Tudingan Terima Dana Umat dari ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Beberkan Bukti Penting
PPATK juga menemukan transkasi ACT ke sejumlah negara yang berisiko tinggi.
Ivan menyebut pihak yang bertransaksi mulai dari karyawan hingga admin lembaga amal tersebut.
Negara berisiko tinggi artinya dianggap sistem antimoney laundry dan penanganan terorismenya masih lemah.
"Negara berisiko tinggi, yakni Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, dan India. Kemudian, ada Bangladesh, Nepal, Pakistan," kata Ivan.
PPATK memblokir transaksi keuangan 60 rekening keuangan milik ACT.
Pemblokiran itu dilakukan ke seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank.
Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi dana masuk atau keluar dari rekening tersebut. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama