134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi

Selasa, 13 Februari 2024 – 09:10 WIB
Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Gubernur kepada 134 tenaga PPPK, di Manado, Selasa. ANTARA/HO-DKIPS

jpnn.com - MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur kepada 134 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Manado, Senin (12/2).

Steven menuntut loyalitas 134 PPPK yang telah menerima surat keputusan tersebut.

BACA JUGA: Ratusan PPPK Formasi 2022 Terkena Mutasi, tetapi Patut Disyukuri

"Berterima kasih kepada Tuhan serta mengingat baik peran gubernur Sulut sehingga mendapatkan 134 kuota PPPK," kata Steven Kandouw.

Steven mengatakan bahwa kerja keras Gubernur Sulut Olly Dondokambey memperjuangkan kuota PPPK tersebut mesti dijawab dengan bekerja penuh motivasi.

BACA JUGA: Honorer Lulusan SMP Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, tetapi Ada Syarat Khusus

"Bekerjalah dengan motivasi tinggi, terutama bekerja dengan penuh loyalitas," pesan Steven.

Dia mengajak PPPK mengetahui visi dan misi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Izin Sudah Terbit, Usulan Formasi CPNS & PPPK Diperpanjang, Honorer Makin Pesimistis

Lebih lanjut Steven mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang.

“Karena itu, saya mengimbau bekerjalah dengan penuh dedikasi, jangan pandang enteng karena lima tahun tidak lama," ungkap dia.

Menurut Steven, saat memperpanjang surat keputusan memiliki sejumlah prasyarat di antaranya tidak pernah melakukan pelanggaran atau terjerat kasus.

"Karena itu, saya mengucapkan banyak selamat, tetap disiplin, bekerja penting, tetapi paling penting adalah loyalitas," kata Wagub Sulut Steven Kandouw.

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Franciscus Manumpil dan pejabat terkait lainnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler