134.117 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Indonesia

Kamis, 26 Juni 2014 – 20:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat dalam kurun 4 tahun terakhir telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba yang ditangani. Dalam kasus itu jumlah tersangkanya sebanyak 134.117 orang.

"Ini adalah upaya untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Anang Iskandar saat membacakan laporan pada puncak acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/6).

BACA JUGA: Pemimpin Harus Mampu Melihat Kebenaran

Sebagai upaya rehabilitasi pengguna narkoba selama kurun waktu 2010-2014, kata Anang, telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen. Rehabilitasi dilakukan melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial, di lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat.

Menurut Anang, nilai aset yang disita sebagai hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari 40 kasus narkoba sebesar Rp 163,1 miliar. Meski sudah memeroleh hasil yang cukup baik, Anang mengakui masih tetap ada kekurangan yang perlu diperbaiki dalam usaha pemberantasan narkoba dan pencegahannya.

BACA JUGA: Kasus Century Disebut Untuk Menyenangkan DPR

"Meskipun sudah banyak capaian yang dihasilkan dalam upaya menyelamatkan bangsa. Namun masih banyak hal yang membutuhkan perbaikan dan upaya penyempurnaan, serta kerja keras kita bersama," tandas Anang.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Penggiat Antinarkoba Kaltim dan Sukoharjo dapat Penghargaan dari Wapres

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan tak Tangani Kasus Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler