1.350 Kg Gula dari Malaysia Diselundupkan Melalui PLBN Entikong

Jumat, 13 Maret 2020 – 09:17 WIB
Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang mengamankan ribuan gula ilegal dari Malaysia. Foto: Antara

jpnn.com, SANGGAU - 27 karung gula atau sebanyak 1.350 kilogram (kg) gula ilegal asal Malaysia diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang.

Ribuan kilogram gula itu diselundupkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Polda Kalbar Amankan 6,7 Ton Gula Ilegal asal Malaysia

"Gula ilegal ini telah ditinggalkan pemiliknya dan kami temukan di semak-semak jalan tikus perbatasan RI dan Malaysia, Kamis (12/3)," kata Dansatgas Yonif R-641/Bru Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Jumat.

Keberhasilan itu bermula pada saat personel Satgas melaksanakan patroli wilayah pada malam hari di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

BACA JUGA: Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 41 Karung Gula Rafinasi

Ketika itu personel melihat aktivitas sekelompok orang sedang memikul karung. Namun, saat didatangi, sekelompok orang itu lari, kemudian barang bawaannya ditinggal.

"Setelah pemeriksaan, ternyata barang yang ditinggal itu merupakan tumpukan karung berisi gula pasir sebanyak 27 karung dengan berat per karung masing-masing 50 kilogram," kata Kukuh.

BACA JUGA: Tommy Soeharto Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah untuk Bangun Pasar Induk Modern

"Guna proses lebih lanjut, barang bukti ini akan kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong," kata Kukuh. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler