14 Anggota Brimob Diperiksa

Kamis, 03 Januari 2013 – 03:04 WIB
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan 5 warga Desa Kalora dan Tambarana. Meski demikian, tim bentukan Kapolda Sulteng ini, belum mengarah kepada satu pun pelaku penganiayaan.

Ditemui  Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1,) Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Deden Garnada mengatakan, jika tim investigasi yang dipimpinnya, baru memeriksa 14 orang personel Brimob Polda Sulteng. Namun, kapasitas mereka baru sebagai saksi, atas kejadian tersebut.

“Kesaksian mereka juga sudah kami konfrontir dengan sembilan warga, termasuk lima korban,” jelas Deden.

Dia mengakui, dari hasil pemeriksaan itu, belum ada yang mengarah kepada pelaku pemukulan langsung terhadap para korban. Menurut Kabid Propam, kendala yang ditemui oleh pihaknya yakni para korban sama sekali tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan tergadap mereka. “Namanya saja mereka tidak tahu,” singkatnya.

Dari pengakuan para korban, saat penangkapan hingga ke Mapolres Poso, mata mereka tertutup kain hitam yang sengaja diikat oleh petugas yang mengamankan para korban. Pemeriksaan terhadap belasan anggota Brimob itu, dilakukan di Mapolres Poso.  Sementara pemeriksaan terhadap warga yang jadi saksi,  dilakukan di Mapolsek Poso Pesisir.  “Dari pengakuan korban, penganiayaan saat perjalanan menuju Mapolres Poso,” tandasnya.

Saat penangkapan, kata mantan Kapolres Palu ini, bukan hanya anggota Brimob yang ada di lokasi, namun juga beberapa anggota Sabhara. Untuk itu, pihaknya juga berencana memeriksa anggota Sabhara. “Rencananya besok (hari ini,red) mereka akan kami periksa,” sebut Kabid Propam, yang juga Ketua Tim Investigasi. (agg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang dari 14 Pendaki Murid SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler