14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental

Kamis, 19 Juli 2018 – 20:36 WIB
Orang dengan gangguan jiwa di sebuah rumah sakit jiwa. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Rektor Universitas Paramadina Dr Fatchiah Kertamuda mengungkapkan, ada 14 juta orang Indonesia usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan mental emosional berupa depresi dan kecemasan.

Sedangkan prevelensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekira 400 ribu orang.

BACA JUGA: Tentang Sosok Riharja, PNS yang Tewas Dihajar pakai Palu

"Itu data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) 2013, yang dikombinasikan dengan data rutin dari Pusdatin. Sampai saat ini belum ada data terbaru lagi tapi ini mengkhawatirkan karena posisi 2013 saja sudah 14 juta orang yang mengalami gangguan mental emosional," kata Fatchiah dalam diskusi publik tentang kesehatan jiwa di Indonesia yang digagas Universitas Paramadina dan Bakeswa (Badan Kesehatan Jiwa), Jakarta, Kamis (19/7).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, satu dari empat orang di dunia terjangkit gangguan jiwa atau neurologis. Saat ini ada 450 juta orang mengalami gangguan mental. Dan hampir sejuta orang melakukan bunuh diri setiap harinya.

BACA JUGA: Gangguan Jiwa, Anak Gorok Leher Ibu Sendiri dengan Golok

Sedangkan data Komisi Perlindungan Anak menyatakan, tiap tahun angka kekerasan terhadap anak meningkat. Pada 2017 kekerasan terhadap anak mencapai 3.700 kasus. Hampir 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang tua anak tersebut.

"Anak-anak Indonesia rentan terhadap kejiwaan akibat pengalaman traumatis yang diterima, dampak dari kekerasan anak dilakukan oleh orang tua sendiri. Demikian juga di sekolah atau lingkungan masyarakat, anak-anak rentan menerima perundungan," beber Fatchiah.

BACA JUGA: Polri: Pelaku Waras Saja Susah Diperiksa, Apalagi Orang Gila

Sementara Ketua Perhimpunan Dokter Jiwa Jakarta Dr Novariyanti Yusuf SPlJ menyoroti minimnya tenaga kesehatan jiwa. Dengan penduduk sekitar 250 juta jiwa, baru memiliki sekitar 451 psikologis klinis (0,15 per 100 ribu penduduk), 773 psikiater (0,31 per 100 ribu orang), dan perawat jiwa 6.500 orang (2 per 100 ribu orang).

"WHO menetapkan standar jumlah tenaga psikolog dan psikiater dengan jumlah penduduk 1:30 ribu orang atau 0,03 per 100 ribu orang," ungkap Novariyanti yang juga ketua Dewan Pakar Bakeswa Indonesia.

Untuk mengatasi ini, lanjutnya, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan dua prioritas tahun ini walaupun terus tersendat padahal sudah Juli 2018. Pertama, RPP menyangkut upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Kedua, Perpres terkait penyuksesan bebas pasung bekerja sama lintas sektoral sampai level kepala daerah agar setop pelanggaran HAM terhadap orang dengan gangguan jiwa.

"Di Pemprov DKI sejak tahun lalu dan hampir rampung raperda (berdasarkan UU Disabilitas 2016) yang masih harus diupayakan mengejar raperda UU Keswa 2014 di Jakarta," tutupnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Pukul Pria, Silvia Kali Ini Serang Ustaz


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler