1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah

Kamis, 23 Mei 2013 – 04:39 WIB
JAKARTA " Sejumlah besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia hingga kini belum memiliki rumah. Kondisi itu disebabkan gaji mereka masih belum memadai jika harus dipotong untuk mengangsur cicilan kredit rumah.
         
Kementerian Perumahan Rakyat pun menjanjikan fasilitas rumah murah bagi para PNS tersebut. Janji tersebut disampaikan Deputi Bidang pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam diskusi soal rumah murah di Jakarta kemarin.

Saat ini ada 1.448.513 PNS atau 30,8 persen dari total jumlah PNS sekitar 4,7 juta yang belum memiliki rumah." Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan," ujar Sri Hartoyo.

Sebab, harga properti yang melambung akan membuat mereka semakin kelimpungan ke depan. Karenanya, Kemenpera menawarkan rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
      
FLPP tersebut bakal dimasukkan dalam fasilitas KPR untuk PNS. "Kami dorong Bank Pembangunan Daerah untuk ambil bagian dalam KPR FLPP, karena mereka yang mengatur gaji PNS di daerah," terang Hartoyo.

Pemerintah juga menggandeng Pemda agar menyediakan lahan yang bisa dibebaskan dengan harga murah. "Misalnya diberi harga sesuai NJOP, agar tidak memberatkan pengembang," lanjutnya.
      
Kemenpera pun telah menetapkan harga maksimal rumah murah yang bakal dimasukkan program FLPP. Yakni Rp 88 juta untuk pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi kecuali Batam, Bintan, Karimun (BBK), dan Jabodetabek.

Kemudian, Rp 95 juta untuk Jabodetabek, BBK, Kalimantan, Kepulauan Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara. Berikutnya, maksimal Rp 145 juta untuk rumah PNS di Papua dan Papua Barat.
       
Dengan ketetapan tersebut, agar tidak memberatkan pengembang pihaknya juga member batas maksimal ukuran rumah. Luas rumah murah itu dibatasi maksimal 36 meter persegi. Di samping itu, rumah tersebut tidak boleh dipindahtangankan dengan alasan apapun selama lima tahun pertama kepemilikan.
      
Dalam diskusi tersebut, sempat muncul usulan dari sejumlah perwakilan daerah agar PNS diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan itu sangat bisa membantu PNS dalam menyicil rumah. Menanggapi hal tersebut, Hartoyo mengaku tidak berwenang memutuskan. "Itu (Tunjangan Perumahan) bergantung KemenPAN dan Kementerian Keuangan," ucapnya. (byu/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Saksi Dimintai Keterangan untuk Aiptu Labora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler