jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih terus berusaha melacak aset dan berapa total kerugian yang dialami korban penipuan aplikasi Binomo dengan tersanga Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan dari hasil penghitungan sementara untuk 14 korban, mereka merugi puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA: Bareskrim Duga Ada Aliran Dana Indra Kenz Mengalir ke Pacar dan Calon Mertua
“Update dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Perwira menengah ini menambahkan bahwa total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang. Perinciannya, ada 17 saksi dan dua saksi ahli.
BACA JUGA: Setiap Malam Warga Tangerang Mencium Bau Tak Enak, Bikin Mual dan Pusing
Sementara untuk barang bukti disita ada satu unit mobil merek Tesla, satu unit ponsel, akun YouTube, dan sejumlah bukti transfer rekening milik Indra Kenz.
Diketahui bahwa Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing dan akan menyita aset.
Penyidik juga bakal menyita aset pacar dan keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.
“Kami akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya, kami kejar, keluarganya punya uang kami kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata dia beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan