Setiap Malam Warga Tangerang Mencium Bau Tak Enak, Bikin Mual dan Pusing

Rabu, 09 Maret 2022 – 11:58 WIB
Petugas dari DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan fasilitas dan peralatan perusahaan pengelola oli bekas yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar. (Azmi/Antara)

jpnn.com, TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

Kepala DLHK Tangerang Achmad Taufik mengatakan setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada (4/3), pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

BACA JUGA: Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Tahu

"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie," katanya, Rabu.

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Terungkap saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Tak Disangka

Aliran sungai sekitar turut terdmpak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

"Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," ujarnya.

BACA JUGA: Luhut Sampaikan Kabar Baik Pertemuan dengan Pangeran MBS & Eks PM Inggris

Dia juga menyebutkan, pada saat dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup setempat ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapi. Karena pihak perusahaan langsung memperbaikinya.

"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, tetapi kami akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ungkap dia.

Sebelumnya sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.

Deden, salah satu warga Gren Permata Sepatan, Kecamatan Sepatan di Tangerang, Jumat (4/3) mengatakan, setiap malam dirinya bersama warga lainnya selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut. Aroma yang ditimbulkan itu membuat warga merasa mual dan pusing.

"Bau oli yang sudah lama, aromanya itu membuat mual dan pusing," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler