14 Negara Keluarkan Travel Advice ke Indonesia

Kamis, 17 Mei 2018 – 21:26 WIB
BERJEMUR: Turis asing sedang berjemur di Pantai Kuta, Bali. Foto: Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Aksi teror yang terjadi di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir berpotensi menggerus kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. 

Hingga kemarin (16/5), sudah ada 14 negara yang mengeluarkan travel advice untuk warganya yang akan berkunjung ke Indonesia. 

BACA JUGA: Sosialisasi Perhutanan Sosial, Menteri Siti Sambangi KWI  

Yakni, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Polandia, Irlandia, Kanada, Prancis, Filipina, Swiss, dan Brasil.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan, keluarnya travel advice adalah hal yang lumrah dilakukan sebuah negara. Itu merupakan bentuk proteksi negara kepada warganya. 

BACA JUGA: Serangan ke Mapolda Riau Dipimpin oleh Pak Ngah

"Memang kewajiban negara mengingatkan warganya," ujar dia.

Terkait efeknya terhadap wisman yang masuk ke Indonesia, Arief menegaskan belum berdampak signifikan hingga saat ini.

BACA JUGA: Teroris Incar Anggota Polri, Semoga Polisi Tak Ciut Nyali

Bahkan, jika ditinjau sepekan terakhir sejak kerusuhan pecah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pekan lalu.

Asumsi itu diukur dari belum adanya wisatawan yang membatalkan kunjungan. "Kalau statistik belum ada pembatalan, ter­utama di daerah besar seperti Bali, Jakarta, dan Kepri (Kepulauan Riau). Itu menyumbang 90 persen (wisatawan)," imbuhnya. 

Dia menduga, itu terjadi karena memang notice yang disampaikan 14 negara tersebut hanya travel advice alias sebatas pemberitahuan.

Bukan travel warning yang berstatus larangan. Karena itu, hal tersebut belum menyurutkan minat wisatawan ke Indonesia.

Meski demikian, jika tidak kunjung diredam, aksi teror itu dipastikan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Tahun ini Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan wisman sebanyak 17 juta. 

Diakui, jika berlangsung lama, gangguan alam atau keamanan bisa menghambat target tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menjelaskan, yang diterbitkan negara-negara itu adalah travel advice. Bukan travel warning atau larangan berkunjung ke Indonesia. 

''Kita harus lihat ini secara terukur,'' jelasnya.

Menurut Armanatha, travel advice adalah informasi yang disampaikan negara kepada warga negaranya agar berhati-hati. Informasi supaya berhati-hati itu dikeluarkan agar memperhatikan perkembangan jika berkunjung ke suatu daerah. 

Untuk beberapa negara, informasi berupa travel advice tersebut merupakan sebuah kewajiban.

Termasuk Indonesia sendiri. Indonesia juga selalu mengeluarkan travel advice untuk WNI jika ada suatu kejadian di luar negeri. 

Bahkan, saat ini informasi travel advice Indonesia bisa dilihat di aplikasi Safe Travel yang bisa diunduh melalui ponsel.

Ketua Umum Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar menyebutkan bahwa pihaknya berupaya optimistis dalam menanggapi hal tersebut. 

"Pertama, kita harus positif menerjemahkan bahwa travel advice bukan la­rangan. Wajar suatu negara mengeluarkan peringatan kehati-hatian kepada warganya dengan kondisi Indonesia saat ini," ujarnya. (far/ken/wan/agf/c10/oki/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Predikat WTM tapi Pelayanan BPJS Kesehatan Kian Ribet


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler