Dapat Predikat WTM tapi Pelayanan BPJS Kesehatan Kian Ribet

Kamis, 17 Mei 2018 – 20:55 WIB
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto. FOTO: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Predikat keempat kali berturut-turut tersebut diberikan akuntan publik yang mengauditnya.

Sayangnya, menurut Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS), Hery Susanto, predikat itu tak seiring dengan peningkatan pelayanan yang diterima masyarakat. Dia mencontohkan dengan kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/5/2018).

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Pekerja yang Mengalami Cacat

“Pagi tadi, saat hari pertama puasa, antrean panjang masih mengular. Mereka adalah peserta BPJS Kesehatan yang ingin merasakan layanan rawat jalan," ujar Hery di Jakarta.

Seharusnya, menurut Hery, BPJS Kesehatan memprioritaskan pelayanan prima terhadap masyarakat yang menjadi peserta.

BACA JUGA: Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan   

“Buat apa predikat bagus tapi masyarakat masih harus mengantre panjang untuk merasakan manfaatnya,” kritik dia.

Dia lantas mencontohkan dengan pasien thalassemia atau yang harus rutin kontrol di RS. Sejak beberapa bulan lalu, mereka diharuskan meminta surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama agar bisa dilayani di RS.

BACA JUGA: Pemprov DKI Perlu Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Tiap tiga bulan harus meminta rujukan itu. Sebelumnya, hanya cukup sekali. Urusan administrasi begini, kan, terlalu bertele-tele, malah makin ribet. Akhirnya, malah menambah panjang antrean di RS,” katanya.

Apalagi, lanjut Hery, beberapa jenis obat yang harus dikonsumsi pasien penyakit berat sudah tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut diterapkan pascatereksposenya defisit anggaran penyelengga sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang kesehatan itu.

“Kan, seharusnya enggak boleh begitu, karena sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin kesehatan warganya. Masalah nyawa jangan dihitung dengan duit. Ini harus jadi prioritas utama," tuntasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beri Manfaat


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler